pemekaran-Lole2

Panitia Pemekaran Kecamatan Heti Lole Serahkan Proposal ke Bupati

Panitia bersama ratusan warga perwakilan delapan desa yang terdiri dari unsur tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama asal eks Nusak Lole bersama unsur Pemerintah Kecamatan Lobalain, Senin (13/11/2017) pagi mengantar dokumen proposal rencana pemekaran Kecamatan Heti Lole.

Dokumen proposal diiringi syair adat dilantunkan oleh Manahelo (pelantun syair) Jermias Manafe dan diserahkan oleh Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Heti Lole Devrison Zacharias langsung ke Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM.

Dihadapan Bupati Rote Ndao, Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Heti Lole, Devrison Zacharias menyatakan, dokumen proposal ini merupakan aspirasi seluruh masyarakat Lole. Dia berharap, semoga dokumen proposal ini diterima untuk diperjuangkan.

Devrison Zacharias mengakui, pemekaran ini menjadi harapan dan cita-cita masyarakat Lole selama ini.

“Lole sudah layak untuk dimekarkan demi mendekatkan pelayanan kemasyarakatan, kita melihat dari sisi potensi dan rentang kendali,” Katanya

Lanjut Devrison, dulu masyarakat Lole masih sedikit, namun sekarang penduduk di eks nusak Lole ini sudah mencapai sebelas ribu lebih.

Lanjutnya, ada tiga lokasi yang diusulkan menjadi ibukota pemekaran kecamatan Heti Lole diantaranya di wilayah desa Suelain, desa Lole Oen dan desa Bebalain.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat menerima dokumen proposal sembari berjanji akan memperjuangkan usulan masyarakat Lole itu.

Ia menyatakan, pemekaran suatu wilayah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan namun harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

“saya terima dengan tulus hati dan saya akan perjuangkan sesuai dengan proses aturan dan mekanisme, dan doa kita semua sebelum saya meletakan jabatan. Tidak hanya Lobalain mekar menjadi dua kecamatan tapi juga Rote Barat Laut, Rote Barat Daya dan Pantai Baru juga ikut diperjuangkan,” Jelas Haning.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini sesuai ketentuan yang berlaku. (RO)