Persetujuan RAPBD

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao Sepakat Menyetujui Ranperda APBD 2025

Ba’a – Setelah melalui rangkaian sidang pembahasan, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Pj. Bupati Rote Ndao menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025. Disaksikan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025. Disaksikan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 yang ditandangani oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Pimpinan DPRD dalam rangkaian Sidang IV Tahun 2024, Jumat (29/11/2024) malam.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST dan dihadiri Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para Anggota DPRD, para Asisten Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

Penandatanganan Berita Acara tersebut menandai Pemerintah dan DPRD telah membahas dan menyetujui Rancangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah, dengan penyesuaian dan perubahan.

Foto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Jonas M. Selly dan pimpinan Perangkat Daerah.
Foto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Jonas M. Selly dan pimpinan Perangkat Daerah.

Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan menerima dengan baik penyesuaian RAPBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya Pemerintah akan menyelesaikan penyesuaian dan perubahan atas RAPBD Tahun Anggaran 2024 selaras dengan hasil pembahasan dalam rangkaian Persidangan IV DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut kepada Gubernur NTT untuk mendapat pengesahan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersama Pemerintah telah bekerja keras dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.

” Penandatanganan persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Sidang IV Tahun 2024 DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Sidang IV Tahun 2024 DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Pasca ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama ini, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Melalui APBD 2025, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tags: No tags