Pemerintah secara resmi menggelar Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Kamis (20/06/2024) di Jakarta. Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH turut mengikuti rangkaian kegiatan ini.
Peluncuran ini sekaligus menandai pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang telah berlangsung pasca penetapan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prosedur Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi.
Acara peluncuran ini juga bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu data sosial ekonomi yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk penguatan perencanan dan penganggaran.
Kegiatan diikuti Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota dengan tema “ Mewujudkan Satu Data Menuju Indoensia Emas 2045”. Pj. Bupati Oder Maks Sombu turut mengikuti kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem perencanaan dan pengganggaran bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tersebut.
Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan salah satu data sosial ekonomi seluruh penduduk Indoensia yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data Regsosek tetap didasarkan pada prinsip-prisnip perlindungan data pribadi sesuai Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa,MA mengatakan kegiatan peluncuran ini merupakan kolaborasi bersama untuk mendukung penyusunan perencanaan dan pengganggaran yang berbasis data yang valid dan akurat. “ Sehingga dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita segera dapat mengatasi kemiskinan ekstrim dan tentu kemiskinan pada umumnya,” ungkapnya.*(Bidkom_DKISP Rote Ndap/Prokopim)