Pemerintah Kabupaten Rote Ndao secara resmi membentuk dan menetapkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di dua desa pilot Gerakan Mahinek Digital, yakni Desa Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.

Kegiatan pembentukan KIM Desa Daudolu berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, sementara KIM Desa Helebeik dibentuk pada Jumat, 19 September 2025 di kantor desa masing-masing. Pembentukan kedua KIM ini merupakan bagian dari upaya memperkuat wadah komunikasi publik dan simpul ekosistem digital masyarakat dalam kerangka Gerakan Mahinek Digital di Kabupaten Rote Ndao.
Acara seremonial pembentukan dihadiri oleh Project Leader Gerakan Mahinek Digital Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si, Kepala Desa Daudolu dan Helebeik bersama jajaran, Camat Rote Barat Laut Joshua Dethan dan Camat Lobalain Nusry Zacharias, SE, perwakilan dari Dinas Kominfostaper, PT. Digital Indonesia Felama, Perwakilan Universitas Nusa Lontar, serta media lokal.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., selaku Project Leader Gerakan Mahinek Digital, menjelaskan bahwa membentuk dan mengesahkan KIM di dua desa pilot sebagai kelembagaan informasi masyarakat berbasis partisipasi.
“ Melalui kegiatan ini masing-masing Kepala Desa Pilot Project Gerakan Mahinek Digital menyusun struktur organisasi dan menentukan nama KIM dan menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan KIM,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Kepala Desa Pilot Project Gerakan Mahinek Digital menyusun struktur organisasi KIM, menentukan nama KIM desa, dan menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai dasar legalitas kelembagaan.
KIM Desa Daudolu dan KIM Desa Helebeik nantinya akan berperan sebagai simpul ekosistem digital desa, wadah literasi dan edukasi digital, serta sarana publikasi kegiatan pembangunan dan potensi lokal.*(DKISP Rote Ndao)

