Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., bersama Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao berfoto bersama usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan RKA Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2026 di Jakarta.

Pemkab Rote Ndao Terima Alokasi Hibah Pascabencana untuk Rekonstruksi Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menerima alokasi dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.265.180.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alokasi tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi dua bendung, dua embung, dan satu saluran irigasi yang dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta Asistensi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Hibah RR TA 2026 di Novotel Jakarta Pulomas, Jakarta, pada 4–5 November 2026.

Suasana kegiatan Sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta Asistensi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Hibah RR Tahun Anggaran 2026 di Novotel Jakarta Pulomas, Jakarta, 4–5 November 2026.
Suasana kegiatan Sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta Asistensi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Hibah RR Tahun Anggaran 2026 di Novotel Jakarta Pulomas, Jakarta, 4–5 November 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh BNPB bersama 37 kabupaten/kota calon penerima hibah RR TA 2026 dari seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao turut berpartisipasi melalui Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rote Ndao, Janwes N.H. Nauk, S.STP., dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao, Sonny M.J. Saban, ST.

Alokasi dana sebesar Rp7.265.180.000 tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan rekonstruksi dua bendung, dua embung, dan satu saluran irigasi sebagai bagian dari upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., bersama Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao berfoto bersama usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan RKA Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2026 di Jakarta.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., bersama Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao berfoto bersama usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan RKA Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2026 di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan asistensi tersebut, disusun Berita Acara Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Hibah RR TA 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan bersama Tim Teknis BNPB, Bupati Rote Ndao, Kepala Pelaksana BPBD, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.

Melalui alokasi hibah ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memperoleh dukungan pendanaan untuk melaksanakan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan fungsi infrastruktur, khususnya sarana pengairan, serta menunjang kebutuhan masyarakat dan aktivitas pertanian di Kabupaten Rote Ndao. *(PPID Pelaksana_BPBD Rote Ndao)

Tags: No tags