Bupati Rote Ndao memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Pemerintah Digital (Pemdi) yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah bertempat di Ruang Kerja Bupati Rote Ndao, Rabu (15/07). Rakor ini menitikberatkan pada optimalisasi pemanfaatan aplikasi layanan digital sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi tata kelola pemerintahan, dan kesiapan Kabupaten Rote Ndao dalam penilaian Pemerintah Digital (Pemdi).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa setiap aplikasi yang telah dibangun oleh perangkat daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kinerja organisasi. Digitalisasi pemerintahan bukan hanya menghadirkan aplikasi, tetapi memastikan aplikasi tersebut digunakan secara optimal, terintegrasi, dan mampu mempercepat proses pelayanan.
“Tujuan digitalisasi adalah mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan menghasilkan kinerja yang maksimal. Seluruh perangkat daerah harus serius memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aplikasi yang dimiliki. Setiap Perangkat Daerah (PD) diminta menginventarisasi seluruh aplikasi yang digunakan, mengidentifikasi aplikasi yang masih aktif maupun yang belum berjalan optimal, serta menyusun daftar kebutuhan pengembangan dan perbaikannya. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut dalam rapat evaluasi berikutnya.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyiapkan bukti dukung (evidence) terkait pemanfaatan aplikasi sesuai indikator penilaian Pemdi. Setiap perkembangan implementasi aplikasi layanan digital juga diminta untuk dilaporkan secara berkala kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao sebagai koordinator pelaksanaan Pemerintah Digital.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III Sekda Kab. Rote Ndao turut memaparkan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Pemerintah Digital (Pemdi). Dijelaskan bahwa SPBE merupakan fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, sedangkan Pemdi berfokus pada tingkat kematangan pemanfaatan teknologi digital yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Asisten III Sekda Kab. Rote Ndao, Para Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah.

Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa transformasi digital harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah. Keberhasilan Pemerintah Digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi dari sejauh mana aplikasi tersebut memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(PPID Utama_DKISP Kab.Rote Ndao)

