Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderalnya menggelar Asistensi Evaluasi Kinerja (Evkin) Pelaksanaan Tugas Penjabat Bupati Rote Ndao Triwulan I Tahun 2024, jumat (17/05/2024) petang. Kegiatan ini dilaksanakn bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas oleh Pj. Bupati di daerah dapat terlaksana dengan baik serta selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam acara yang berlangsung secara Virtual melalui Zoom Meeting tersebut, pihak Itjen Kemendagri mereview pelaksanaan tugas Pj. Bupati Rote Ndao bersama jajaran Pemkab Rote Ndao di Triwulan I Tahun 2024.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti kegiatan asistensi evalusasi secara Virtual ini dari ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao. Ia didampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Administrasi Umum Jermi Haning, Ph.D bersama pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.
Dalam kegiatan ini Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan keseluruhan capaian kinerja pada Triwulan Pertama menjlankan tugas sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao kepada Tim Evaluasi dari Itjen Kemendagri. Penyampaian laporan Capaian Kinerja tersebut keudian mendapat respon apresiasi, masukan dan koreksi Tim Asistensi Evaluasi Itjen Kemendagri.
Kegiatan asistensi dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para PJ. Bupati untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pasca asistensi, Pj. Bupati Oder Maks Sombu dijadwalkan akan menyampaikan Laporan Capaian Kinerja Triwulan I di Kantor Kemendagri di Jakarta.
Rakor Netralitas ASN dalam Pemilukada 2024
Pj. Bupati Oder Maks Sombu dihari yang sama juga mengikuti Rapat Koordinasi terkait Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rakor bersama Kementerian terkait ini juga digelar secara Virtual. Pj. Bupati Oder Maks sombu mengikuti dari ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.
Rakor antara lain membahas terkait isu-isu strategis netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, ditekankan terkait komitmen bersama untuk memastikan bahwa ASN tetap menjaga netralitas selama masa Pemilukada. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah konkret yang ditempuh dalam mengawasi dan memastikan ASN tidak melanggar aturan netralitas.
Bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dalam Rakor, Sekretaris Daerah Jonas M. Selly, Kepala BKPSDMD Meilon B. Sulla dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)