Kupang – Pemerintah Kabupatan dan Kota se-Provinsi NTT serta Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga di Provinsi NTT resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar ALokasi Transfer Ke Daearah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP kepada para Bupati, Pjs. Bupati dan Pj. Walikota serta Pimpinan Satker Kementerian/Lembaga, Kamis (12/12/2024) bertempat di Aula Fernandez Kantor Guberur NTT di Kupang. Penyerahan secara simbolis ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH hadir dan menerima secara langsung DIPA dan Daftar Alokasi TKD Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD NTT Ir. Emelia Julia Nomleni, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo, S.E, M.Int.Dev.Ec.
Total alokasi belanja Satker Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi TKD tahun anggaran 2025 di Provinsi NTT sebesar Rp34,85 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 9,32 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp25,53 triliun.
Untuk Dana Transfer Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.25.5 Triliun atau meningkat 2,19 persen sebesar Rp.546,3 Milyar dari Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.24,9 Triliun.
Khusus untuk Dana Transfer bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.3,2 Triliun yang mengalami penurunan sebesar 2,74 persen atau Rp.92.7 Milyar dari Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.3,3 Triliun.
Kebijakan TKD tahun 2025, kata Pj. Gubernur NTT Andriko N. Susanto diarahkan untuk pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah guna mendorong pemerataan, dan kesejahteraan, peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal pemerintah pusat dan daerah, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power serta pengembangan pembiayaan inovatif.
Pj. Gubernur Andriko N. Susanto menyampaikan pesa Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan anggaran dilaksanakan secara disiplin, teliti, efisien dan efektif. Pemerintah daerah juga diminta untuk memastikan pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.
“ Semoga pada tahun 2025, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT terus ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan,” ucap Pj. Gubernur Andriko N. Susanto.
Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak atas kinerja dan kerja keras dalam mengawal APBN dan APBD di wilayah NTT Tahun Anggaran 2024. Selama tahun 2024, APBN dan APBD telah mampu untuk menjaga situasi perekonomian di tengah kondisi ketidakpastian di tingkat global.
“ Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang pada tahun 2024 ini yang telah bekerja secara optimal sehingga Penyelenggaraan Pesta Demokrasi yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak di seluruh wilayah NTT dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,” ungkapnya.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)