Dalam rangka penyelenggaraan proyek Palapa Ring yang menjangkau 57 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya adalah wilayah daerah kabupaten Rote Ndao. Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan surat kepada kepala daerah di masing-masing wilayah untuk mendukung perizinan dalam penyelenggaraan Proyek Palapa Ring antara lain persetujuan untuk pembangunan Beach Man Hole (BMH) di area pantai dan Persetujuan perizinan mendirikan bangunan Cable Station dan beberapa poin penting lainnya.
Bertempat di ruang kerjanya, kamis(03/08) siang, bupati, Drs. Leonard Haning. MM didampingi unsur Forkopimda kabupaten Rote Ndao dan pihak PT. Palapa Timur Telematika,Freddy Andreas Barimbing dan stafnya melakukan tatap muka bersama untuk membahas tindaklanjut dan sikap pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao terhadap permohonan Persetujuan Penetapan Lokasi dan ijin mendirikan Bangunan proyek Palapa Ring di kecamatan Rote Tengah ini.
Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning. MM dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung penuh langkah pihak PT. Palapa Timur Telematika yang akan membangun akses jaringan di daerah ini, sehingga kita hanya menunggu kapan pihak PT. Palapa Timur Telematika membangun jaringan serat optik nasional tersebut yang dimana sangat berdampak dan bermanfaat bagi kemajuan di daerah ini karena proyek ini bertujuan untuk pemerataan akses pitalebar(broadband) di Indonesia pada umumnya, lebih khusus di Rote Ndao.
oleh karena itu, sebagai upaya mendukung pembangunan ini, pemerintah telah menyiapkan langkah konkrit dari pemerintah dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional lewat Kantor Pertanahan Nasional kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang dalam proses perubahan penguasaan dari hak milik menjadi hak guna bangunan, selanjutnya akan diproses sertifikatnya atas nama PT. Palapa Timur Telematika dalam rangka menunjang kegiatan ini.
Sementara itu,pihak PT. Palapa Timur Telematika, Freddy Andreas Barimbing dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa tujuan dari kehadirannya adalah menindaklanjuti surat dari PT. Palapa Timur Telematika kepada bupati Rote Ndao dengan nomor : 1903/PTT/Sitac/VII/2017 ,tanggal 25 Juli 2017,perihal Permohonan Persetujuan Penetapan Lokasi dan Ijin Mendirikan Bangunan untuk PT, Palapa Telematika, oleh karena itu dia berkenan hadir di Rote untuk melakukan tatap muka dengan bupati, Drs.Leonard Haning. MM untuk membicarakan progress pembangunan shelter ini serta ucapan rasa terimakasih kepada pemerintah daerah atas bantuan,dukungan dan kerjasamanya selama ini.
Dikatakannya, Proyek Palapa Ring ini merupakan salah satu dari proyek strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor. 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Yang mana secara khusus bertujuan untuk pemerataan dan peningkatan jangkauan broadband akses internet yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PT Palapa Timur Telematika adalah Badan Usaha Pelaksanaan (BUP) yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat c.q Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk pelaksanaan proyek Palapa Ring berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan PT. Palapa Timur Telematika, Nomor: 1425/M.KOMINFO/HK.03.02/09/2016,Nomor: 2901/PTT/PD-DIR/IX/2016 tanggal 29 September 2016 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik.
“ada perjanjian Kerjasama antara Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan PT. Palapa Timur Telematika tanggal 29 September 2016 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik”kata Freddy.
Untuk diketahui, pelaksanaan pembangunan Shelter Kabel Telekomunikasi berada di titik koordinat S. 10.65079 E. 123.16145 di desa Nggodimeda, RT/RW.001/001,kecamatan Rote Tengah kabupaten Rote Ndao,provinsi Nusa Tenggara Timur.(Humas Pemkab Rote Ndao)