Rapat Kerja : Rapat Kerja antara Bupati Rote Ndao Paulus Henuk dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. PLN, BPH Migas dan PT. Nindya Karya.

Raker Bupati Rote Ndao dengan Kementerian/BUMN Hasilkan Lima Point Kesepakatan Rencana Pembangunan Jobber BBM

Setelah melalui rapat kerja strategis ditingkat Kementerian antara Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dengan Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. PLN, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT. Nindya Karya, menghasilkan lima point kesepakatan terkait rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan BBM (Jobber) di Kabupaten Rote Ndao guna menjawab kebutuhan daerah dan mendukung operasional Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).

Rapat kerja dipimpin Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ir. Koswara, M.P bertempat di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan pada rabu, 1 April 2026.

Rapat Kerja : Rapat Kerja antara Bupati Rote Ndao Paulus Henuk dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. PLN, BPH Migas dan PT. Nindya Karya.
Rapat Kerja : Rapat Kerja antara Bupati Rote Ndao Paulus Henuk dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. PLN, BPH Migas dan PT. Nindya Karya.

Adapun lima point kesepakatan tersebut, yakni :

  1. Segera ditetapkan skema pembangunan fasilitas penyimpanan BBM (Jobber) apakah akan dibangun oleh Pertamina, pemerintah daerah, atau skema kerja sama investasi. Kepastian ini diperlukan sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis dan anggaran.
  2. Pembangunan diperkirakan memakan waktu 1–2 tahun, sehingga perlu disiapkan solusi penampungan sementara BBM yang memenuhi syarat untuk memastikan operasional K-SIGN tetap berjalan sembari menyiapkan fasilitas permanen.
  3. Segera disusun timeline pelaksanaan yang komprehensif mulai dari kajian teknis, perizinan, pembangunan fisik, hingga operasional.
  4. Bersamaan dengan penetapan skema pembangunan, segera dimulai proses pengurusan perizinan yang diperlukan, termasuk Izin Usaha Sementara dan kelengkapan administratif lainnya.
  5. Komitmen tertulis dari masing-masing instansi (Pertamina, BPH Migas, Dirjen Migas, KKP, dan Pemda Rote Ndao) mengenai Peran dan kontribusi masing-masing dalam percepatan pembangunan fasilitas Penyimpanan BBM (Jobber) di Rote Ndao dan perlu dilakukan pembentukan tim teknis Lintas kementerian/lembaga untuk kajian dan implementasi.

Sesuai Perpres nomor 191 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, kegiatan garam secara spesifik belum termuat di dalam peraturan tersebut. Untuk usaha garam secara mikro sudah disubsidi tetapi untuk skala besar belum dapat disupport untuk JBT minyak solar.

“ Kapasitas mesin di Kabupaten Rote Ndao sekitar 10 MW dari PLN yang hanya bisa dimanfaatkan ±5 MW akibat keterbatasan Bahan Bakar Minyak. Maka dari itu, perlunya kebutuhan tambahan untuk kawasan industri garam tahap awal sebesar ±4 MW,” ucap Dirjen KKP Koswara.

Lima Point : Rapat kerja menghasilkan lima point kesekapatan terkait rencana Pembangunan Fasilitas Penyimpanan BBM (Jobber ) di Rote Ndao.
Lima Point : Rapat kerja menghasilkan lima point kesekapatan terkait rencana Pembangunan Fasilitas Penyimpanan BBM (Jobber ) di Rote Ndao.

Senada Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menjelaskan bahwa K-SIGN seluas 10.000–13.000 hektar menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Saat ini, 1.700 hektar tengah dikembangkan, dengan 700 hektar akan mulai dioperasionalkan pada bulan April 2026 dan 1.000 hektar pada akhir tahun.

Dampak ekonomi dari proyek ini, jelasnya, telah terlihat signifikan, di mana pertumbuhan ekonomi Rote Ndao melonjak dari 4% menjadi 7,69% pada tahun 2025. Untuk mendukung operasional tahap pertama, kebutuhan listrik mencapai 4 MW, sementara kapasitas generator PLN telah siap hingga 10 MW. Namun, kendala utama adalah ketidakmampuan pasokan BBM akibat cuaca buruk yang sering menghentikan distribusi dari Kupang.

“ Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 2 hektar yang telah bersertifikat atas nama Pemda Rote Ndao untuk pembangunan fasilitas penyimpanan BBM. Kami berharap Rote Ndao bisa menjadi kawasan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan strategis (KEK),” ucap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

Tags: No tags