Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menetapkan Paulus Henukh, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rote Ndao hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang digelar rabu (06/02/2025) bertempat di Aula Narwastu, Ba’a.
![Ketua dan Anggota KPU Rote Ndao](http://rotendaokab.go.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_1535-fotor-2025020684315-1-623x400.jpg)
Rapat Pleno dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Forkompinda, Anggota DPRD Provinsi NTT dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu serta perwakilan Partai Politik.
Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Tata Tertib Rapat, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024 oleh Ketua KPU dan Anggota.
Selanjutnya, Ketua KPU Rote Ndao Agabus Lau, SE membacakan Keputusan KPU Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rote Ndao pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam Keputusan KPU Rote Ndao tersebut resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih atas nama Paulus Henukh, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan dengan perolehan suara 40.474 atau 53,41 persen.
![Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM menerima Salinan Keputusan KPU Rote Ndao tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rote Ndao pada Pemilihan Serentak tahun 2024.](http://rotendaokab.go.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_1575-fotor-202502068469-1-600x400.jpg)
Salinan Keputusan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang diterima Sekretaris Daerah Jonas M. Selly, Forkompimda dan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Ketua KPU Agabus Lau mengatakan untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao, Berita Acara Rapat Pleno dan Keputusan KPU akan disampaikan pada Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
“ Untuk pimpinan DPRD, akan disampaikan Berita Acara dan Salinan Keputusan saat Paripurna di DPRD tanggal 7 Februari mendatang,” ucap Ketua KPU Agabus Lau.
Atas naman Lembaga, pihaknya menyampaikan selamat kepada Paulus Henukh dan Apremoy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rote Ndao. Juga kepada Pemda Rote Ndao, Forkompimda dan semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi sukses penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tote Ndao.
“ Semoga apa yang sudah dipercayakan kepada Bapa Ibu selalu amanah dalam menjalankan tugas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao,” ungkapnya.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)