rote-stunting-juara-1

Rote Ndao Raih Juara Satu dan Kabupaten Terinspiratif Pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Dalam Mendukung Penurunan Stunting Terintegrasi

Bappelitbangda Provinsi NTT melaksanakan kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 22 kabupaten/kota unsur Bappelitbangda serta Dinas Kesehatan kabupaten, serta mitra pembangunan yang mendukung bidang kesehatan masyarakat di sektor kesehatan. Rapat kerja tersebut berlangsung di hotel Neo Aston Kupang 21-23 Oktober 2020.

Rapat kerja penilaian kinerja aksi konvergensi dalam upaya penurunan stunting terintegrasi di provinsi NTT merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas. Upaya ini difokuskan pada masyarakat yang memiliki prevalensi stunting tertinggi pada 21 kabupaten dan kota kupang, untuk segera melakukan langkah-langkah mengakselerasi tingkat penurunan stunting.

Pelaksanaan aksi konvergensi merupakan implementasi Pilar 3- Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting periode 2018-2022. Hasil aksi konvergensi ditujukan untuk dimanfaatkan oleh kabupaten/kota dalam upayanya memperbaiki manajemen intervensi gizi agar lebih terpadu dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Kosmas D.Lana, SH, M.Si, saat memimpin rapat beliau menyampaikan, dalam upaya mendukung penurunan stunting di NTT maka komitmen pemerintah daerah untuk wajib memasukan indikator pengurangan stunting dalam dokumen RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu Kosmas Lana, memberikan statementnya kepada peserta dari Bappelitbangda kabupaten se-NTT dalam rapat koordinasi konvergensi stunting tersebut mengatakan, Pendanaan Aksi Konvergensi melekat pada kegiatan perencanaan sampai dengan pengendalian tahunan pemerintah daerah. Sebagai contoh; analisis situasi dilakukan sebagai bagian dari proses analisis gambaran umum kondisi daerah dan perumusan permasalahan pembangunan daerah untuk penyusunan Renja/RKPD. Serta mengalokasikan dana secara signifikan untuk mengatasi stunting, baik secara fisik di lapangan maupun secara adiministartif.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi konvergensi untuk mendukung penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan di kupang tersebut, dilakukan pula komunikasi secara daring antara kepala Bappelitbangda NTT Kosmas D. Lana dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), dimana saat bersamaan Gubernur VBL berada di Kabupaten Rote Ndao dalam rangka kunjungan kerjanya.

Melalui pesannya kepada peserta rakor konvergensi stunting, Gubernur VBL mengemukakan bahwa, Bappelitbangda provinsi/kabupaten/kota se NTT, untuk segera lakukan koordinasi serta kolaborasi secepatnya dalam mengentaskan stunting di daerah . Karena itu diperlukan sinergitas antar organisasi perangkat daerah Kabupaten untuk penanganan stunting, perlu difokuskan dibidang sanitasi, imunisasi dasar, keluarga berencana, pemenuhan air layak dan efisiensi anggaran” jelas Gubernur VBL.

Hadir sebagai nara sumber dalam rapat koordinasi penilaian kinerja aksi konvergensi stunting terintegrasi yang terlaksana selama 3(tiga) hari di kupang 21/23-10-2020 tersebut, antaranya: mewakili ketua DPRD NTT, Ibu Ana Kolin dari komisi V DPRD NTT, Ketua Pokja Stunting Ibu Sara Lery Mbuik, perwakilan Unicef NTT Ibu Blandina, Ibu Nita mewakili Pokja Stunting, Drg. Iin Andriani, M.Kes, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dengan se jumlah peserta rakor sebanyak 60 orang.

Pada Rakor tersebut juga diumumkan penilaian kinerja aksi konvergensi stunting se- NTT dan Kabupaten Rote Ndao meraih juara satu seperti tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, dan tahun ini Rote Ndao selain juara 1 aksi konvergensi stunting juga terpilih sebagai Kabupaten Terinspiratif dalam penanganan stunting.

Berikut nama-nama kabupaten/kota yang masuk dalam 10 besar aksi konvergensi stunting se-NTT yaitu 1. Kabupaten Rote Ndao, 2. Kabupaten Ende, 3. Kabupaten Nagekeo, 4. Kabupaten Ngada, 5. Kab. Flores Timur, 6. Kab. Sumba Timur, 7. Kab. Belu, 8. Kab. TTS, 9. Kab. Sabu Raijua dan 10. Kab. Kupang (bapelitbang-rn)