sidang2-dprd-21

Sidang II DPRD Rote Ndao di Gelar Secara Virtual

Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Rote Ndao menggelar Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Tentang Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Rapat tersebut dilakukan secara virtual dan tatap muka.

Pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 dilaksanakan diruang Rapat paripurna DPRD kabupaten Rote Ndao, rabu ( 28/07/21).

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila mengharapkan agar semua peserta sidang lebih mengutamakan nilai-nilai budaya lokal. “saya berharap agar para peserta sidang benar – benar berpegang teguh pada ketentuan yuridis yang berlaku serta mengutamakan konsesus – konsesus etnis dan nilai – nilai budaya lokal sehingga pembahasan dapat dituntaskan tepat waktu dan berlangsung dengan suasana yang harmonis “.

sidang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan mata rantai dalam siklus anggaran yang harus dilakukan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. untuk diketahui bersama bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 Nomor 137.A/RHP/IIVX/06/2021 Pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ditempat yang terpisah melalui zoom meeting Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE dalam sambutannya mengatakan, Opini Wajar Tanpa pengecualian yang untuk pertama kali berhasil diraih kabupaten Rote Ndao selama 19 Tahun berdirinya Kabupaten Rote Ndao merupakan wujud komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara konsisten dan semakin baik di masa yang akan datang, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat di daerah ini.

” Besar harapan saya agar kedepan hubungan kemitraan dan komunikasi politik yang telah terbangun antara pemerintah dan DPR dapat terus terjalin dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Rote Ndao demi suksesnya pembangunan di kabupaten ini ” lanjut Bupati.

mencermati padatnya agenda persidangan dalam tahun anggaran 2021 saya berharap kita dapat mencurahkan tenaga dan pikiran secara maksimal agar agenda – agenda persidangan di tahun 2021 dapat kita selesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan mekanisme persidangan ” tambah Bupati.

Pada saat agenda pemandangan umum Anggota melalui Fraksi-Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020. Seluruh Fraksi DPRD Kab. Rote Ndao mengapresiasi kinerja Bupati Rote Ndao karena Walaupun Bupati Rote Ndao seorang wanita tapi mampu meraih Opini WTP dari BPK Perwakilan NTT.

untuk diketahui bahwa jadwal sidang ll Dewan Perwakilan Daerah kabupaten Rote Ndao berlangsung selama 15 hari terhitung sejak tanggal 28 Juli – 13 Agustus 2021.(*dkisp)