Sumba Timur Ajukan Pemekalan Tiga DOB

Manfaat pembangunan sebagai wujud dari kemerdekaan bangsa indonesia hingga saat ini belum dirasakan oleh seluruh warga kabupaten sumba Timur. Ratusan Jiwa Di Pedalaman daerah itu masih kesulitan mendapatkan pelayanan publik. Untuk mendekatkan pelayanan dam mempercepat pembangunan, pemerintah dan DPRD sumba timur mengajukan Tiga daerah otonom baru (DOB).

Ketiga DOB akan Diajukan ke pemerintah Propinsi NTT, antara lain kabupaten sumba selatan , sumba timur jaya dan kabupaten pahungalodu. Penetapan tiga calon kabupaten baru tersebut telah di tetapkan dalam sidang paripurna DPRD Sumba timur, di waingapu, jumat (30/1/2015).

Pantauan Pos kupang di aula gedung DPRD yang mengagendakan pembahasaan Tiga DOB sebut dihadiri bupati sumba Timur, Drs. Gidion bilijora, M.si bersama Wakil bupati , Dr. Matius itu. Sidang yang dipimpin ketua DPRD sumba Timur, Drh. Palulu p ndima menghasilkan 21 putusan. Dari total 21 keputusan itu, masing-masing DOB memiliki tujuh keputusan. Sejumlah point penting yang tercantum dalam utusan tersebut, di antaranya tentang setujuan nama calon kabupaten baru.

Setujuan DPRD sumba timur tentang lokasi calon ibu kota kabupaten baru, persetujuan tentang pelepasan kecamatan yang menjadi cakupan wilayah persetujuan DPRD sumba timur tentang pemberian hibah untuk mendukung penyelenggaraan daerah otonom baru.

Persetujuan dewan tentang pelepasan kecamatan yang menjadi cakupan wilayah otonom baru. Persetujuan DPRD Sumba Timur tentang pemberian hadiah untuk mendukung penyelengaraan daerah otonom baru. Persetujuan dewan tentang dekungan dana untuk penyelengaraan pemilihan kepala daerah pertama kali di calon DOB, persetujuan tentang personil, utang piutang, dan terakhir adalah persetujuan DPRD sumba timur terhadap penyerahan sarana dan prasarana perkantoran yang digunakan pleh calon DOB.

Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 08.30 Ita hingga pukul 10.00 Wita, berjalan lancar sesuai yang sudah diagendakan tanpa ada perselisihan pendapat . selain itu, pihak pemerintah bersama DPRD resmi dam menyepakati rencana pemmbentukan ketiga DOB itu. Rencananya Berkas ketiga DOB tersebut akan dikirim kepada Gubernur Frans Lebu Raya dan DPRD Propinsi NTT untuk Dibahas dan Selanjudnya Diteruskan Ke Pusat.

 

Poskup-Senin, 2 Februari 2015

 

[nttprov.go.id]

Tags: No tags