Lebu Raya: Raskin Bukan Solusi Permanen

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Frans Lebu Raya menyatakan beras orang miskin (raskin) bukan solusi permanen. Pernyataan Lebu Raya dikemukakan saat launching Raskin tingkat Provinsi NTT di halaman kantor kelurahan Matawai, kecamatan kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur, rabu (28/1/2015).

Acara itu di hadiri oleh asisten Deputi kompensasi social Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dr. Safari Burhanudin selaku sekertaris Tim kordinator Raskin Pusat, Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si, Ketua DPRD Sumba Timur, drh. Palulu P.Ndima, M.Si. Forkopimda Kabupaten Sumba Timur dan Tim kordinasi Raskin se- NTT serta sejumlah undangan lainnya.

Lebu Raya mengatakan, Raskin merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengurangi pengeluaran rumah tangganya, namun raskin bukan solusi permanen tapi bersifat sementara. Gubernur mengibaratkan orang sakit yang diberikan cairan infuse, yang ketika sehat harus dilepas infusnya. Untuk itu Gubernur meminta para penerima raskin memanfaatkannya untuk kebutuhan agar dapat megelolah lahan.

Gubernur juga berharap ada tekad yang kaut dari para penerima raskin agar satu atau dua tahun kedepan tidak lagi sebagi penerima raskin, karena pemerintah tidak bermaksud meninabobokan masyarakat dan pemerintah akan mensuport masyarakat agar dapat mandiri dalam memenuhi pangannya.

Bupati Suma Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si dalam sekapur sirihnya menyampaikan untuk kabupaten Sumba Timur penyaluran Raskin untuk tahun 2014 berjalan cukup lancer dan tahun 2015 Sumba Timur tidak mengalami perubahan jumlah Pagu Raskin sebagaimana tahun 2013 dan 2014, yaitu 26.200 RTS-PM dengan jumalah pagu sebanyak 4.716.000 kg atau 363.000kg/bulan.

 

Timex-Senin, 2 Februari 2015

 

[nttprov.go.id]

Tags: No tags