Ba’a, 24 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemilihan lokasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kopdit Sehati.

Keputusan untuk menggunakan aula tersebut tidak diambil tanpa pertimbangan matang. Pertama, fasilitas Auditorium Pemerintah Daerah yang selama ini menjadi lokasi utama berbagai kegiatan besar, termasuk Musrenbang, sedang dalam proses perbaikan, khususnya sistem pendingin ruangan (AC) yang mengalami kerusakan dan belum dapat berfungsi secara optimal. Untuk memastikan kenyamanan seluruh peserta yang datang dari berbagai wilayah, dipilihlah lokasi alternatif yang lebih layak dan siap digunakan.
Kedua, dari sisi efisiensi anggaran, penggunaan Aula Kopdit Sehati justru lebih ekonomis dibandingkan Auditorium Pemerintah, yang membutuhkan tambahan biaya operasional seperti penyewaan kursi dan peralatan, dekorasi, listrik, serta kebersihan.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, hemat, dan akuntabel, tanpa mengorbankan esensi dan kualitas pelaksanaan Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyusun arah pembangunan daerah.
“ Kami menghargai perhatian dan kritik masyarakat. Ini mencerminkan tingginya kepedulian terhadap proses pembangunan daerah. Pemerintah terbuka terhadap setiap masukan dan akan terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Rote Ndao Jermi M. Haning, Ph.D.**