lembaga adat rotim1

Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat Lima Desa di Landu Leko

Lembaga Adat di lima desa masing-masing Desa Daeurendale, Sotimori, Pukuafu, Bolatena dan Desa Lifuleo Kecamatan Landu Leko dikukuhkan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE. Ceremonial pengesahan lembaga adat lima desa ini dipusatkan di Desa Lifuleo, selasa (23/05/23). Bupati dan rombongan diterima meriah oleh masyarakat lima desa yang memadati lokasi pengukuhan.

Memahami peran lembaga adat yang dinilai cukup strategis khususnya dalam mendukung proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Paulina menghimbau untuk terus bersama pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan mengawal berbagai program dan kegiatan yang turun di wilayahnya.

Program dan kegiatan pembangunan yang digalakkan pemerintah membutuhkan peran semua pihak termasuk lembaga adat. Sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik dan target-target pembangunan yang direncanakan dapat tercapai sesuai kebutuhan masyarakat.

“ Membutuhkan perhatian bersama, dari kita semua termasuk Manaleo. Para Manaleo adalah mitra. Sehingga kalau ada kegiatan apapun di desa para Kepala Desa harus melibatkan para Manaleo. Sehingga mendapat berbagai masukan dan usul saran karena mereka juga cukup tahu kebutuhan apa yang ada di wilayahnya. Semakin banyak mendengar masukan pasti kita berhasil dalam pembangunan. Membangun sesuai kebutuhan masyarakat,” pinta Bupati Paulina.

Ditengah acara pengukuhan, Bupati Paulina mengisahkan rangkaian kunjungannya ke desa-desa termasuk di desa dalam wilayah kecamatan Landu Leko. Bupati Paulina dan rombongan pernah menemukan “tanda” yang diberikan oleh masyarakat lewat penanaman sejumlah pohon pisang dijalan. Bupati mengaku memaknai hal ini sebagai pesan pembangunan yang ingin disampaikan masyarakat.

“ Saya ‘dihadang’ dengan tanaman pisang ditengah jalan. Seolah-olah menghalangi untuk melalui jalan itu. Waktu itu saya menuju Pukuafu. Jalannya memang penuh dengan lumpur apalagi ada hujan. Saya berpikir positif saja bahwa ini pertanda (masyarakat) minta jalan,” kenang Bupati Paulina dengan senyum.

“ Dan hari ini, tahun ini sudah terjawab. Ini juga menjadi perhatian kita. Karena ruas jalan itu dibangun dengan Hotmix. Kita terus berdoa supaya diberikan hikmat sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Dan saya tidak pernah memilah. Membangun dengan pemerataan,” ungkap Bupati Paulina.

Untuk itu, para Manaleo dari lima desa yang dikukuhkan dihimbau untuk tetap menjadi mitra pembangunan yang baik bersama pemerintah memajukan daerah dan masyarakat diwilayahnya. Menjadi Manaleo artinya ada beban tanggungjawab yang harus dipikul khususnya terhadap analeo dan masyarakat di wilayahnya.

“Itu beban tanggungjawab yang diberikan agar bagaimana seorang Manaleo bisa merangkul para analeonya. Mensejahterakan analeonya. Selalu mengunjungi para analeo sehingga bisa mendengar keluh kesanya,” himbau Bupati Paulina.

Berbagai keluhan yang ditemukan kemudian menjadi bahan masukan dalam perencanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan sampai ke tingkat desa. Pemerintah Desa dan BPD juga dihimbau untuk duduk Bersama para Manaleo merencanakan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menghadiri dan mengukuhkan lembaga adat pada lima desa di Kecamatan Landu Leko didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomin dan Pembangunan Armis Saek,ST serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.(Bidkom-DKISP)