Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menempati urutan 130 Indeks Inovasi Daerah dari 415 kabupaten se- Indonesia, hasil penilaian Pusat Litbang Inovasi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Rote Ndao juga menempati urutan 1 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan predikat sangat inovatif.
Hal ini disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu melalui telepon genggamnya, Rabu (23/06/2021).
Menurut Paulina, sesuai surat Kemendagri tertanggal 8 Juni 2021 terkait hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2020, Rote Ndao menduduki nomor urut 130 dari 415 kabupaten dan adalah satu-satunya kabupaten di NTT yang mendapat predikat SANGAT INOVATIF.
“Capain yang diraih ini cukup memuaskan karena selain menempati urutan 130 se-Indonesia, juga sekaligus menduduki posisi 1 Indeks Inovasi Daerah se-NTT, dengan predikat sangat inovatif,” ujarnya.
Walau demikian, Bupati Paulina yang selalu low profile ini katakan, nilai indeks inovasi Rote Ndao baru mencapai 1.018, sedangkan nilai Kabupaten Situbondo sebagai peringkat 1 mencapai 24.011. Ini artinya walaupun Rote Ndao menduduki peringkat pertama di NTT, tetapi nilainya masih terpaut jauh dari kabupaten lain di Pulau Jawa.
Bupati Paulina meminta kepada pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Rote Ndao beserta jajaran untuk tetap semangat dan tetap bekerja sesuai regulasi, agar tahun-tahun berikutnya lebih baik karena keberhasilan dalam inovasi dapat mendorong daya saing dalam upaya mewujudkan kemandirian sesuai visi-misi RJPMD Kabupaten Rote Ndao 2019-2024 tercapainya masyarakat Rote Ndao yang BERtumbuh, MAkmuR, TAat dan BersahaBAT (BERMARTABAT).
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Jonas M Selly yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan pentingnya mengukur tingkat inovasi melalui indeks inovasi daerah, agar kepala daerah dapat melihat kekurangan sebelumnya, sehingga dapat memacu dan mendorong pimpinan Perangkat Daerah dan seluruh staf untuk tancap gas serta bekerja lebih kreatif dan inovatif.
Jonas juga meminta seluruh Perangkat Daerah serius melaporkan usulan inovasi tahun 2021 ini, agar indeks inovasi Rote Ndao lebih meningkat lagi.
Sejauh ini, kata dia, yang sudah mengusulkan di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Badan Perencanaan Penilitian dan Pengembangan (Bapelitbang).
Untuk itu, Sekda Jonas Selly menginstruksikan bagi yang belum untuk segera mengisi data pada Indeks Inovasi Daerah di mulai sekarang, sampai dengan tanggal 16 Juli 2021 melalui link: https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. (sumber berita : victorynews.id)