Evaluasi pengelolaan keuangan desa terus dilkukan guna memastikan keuangan desa dikelolah sesuai ketentuan dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang berdampak bagi masyarakat dan desa. Apalagi Kabupaten Rote Ndao punya raport terbaik dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2022 Tingkat Provinsi NTT.
Karena itu, Pemda Rote Ndao melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Evaluasi Progres Pengelolaan Keuangan Desa yang dipadukan dengan Rekonsiliasi Data Kepeseraan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, selasa (18/07/23) di Auditorium Ti’i Langga.
Dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Dinas PMD Yames M. K. Therik,SE, selain evaluasi pengelolaan keuangan desa, juga dilakukan validasi dan sinkronisasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta menyelaraskan pemahaman tentang permasalahan peserta perlindungan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE saat membuka kegiatan ini menegaskan tata kelola keuangan desa harus dilaksanakan dengan prinsip prioritas, merujuk ketentuan yang berlaku serta tepat waktu dan tepat sasaran.
“ Susunlah program yang menjadi prioritas, kerjakan apa yang telah ditentukan sesuai dengan juknis yang ada. Para Kepala Desa dengan difasilitasi oleh Camat agar segera melaksanakan persiapan perencanaan tahun 2024. Sehingga sebelum bulan desember 2023 sudah ditetapkan dan prestasi yang kita raih tetap dipertahankan,” ungkap Bupati Paulina memotivasi.
Bupati Paulina mengapresiasi para camat dan kepala desa atas koordinasi dan kerjasama yang dibangun sehingga Kabupaten Rote Ndao mendapat predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan desa dan meyakini capaian ini akan terus dipertahankan.
“ Dengan semangat kerja keras dan kerja bersama kita semua, saya yakin bahwa Kabupaten Rote Ndao akan tetap mempertahankan predikat sebagai pengelola keuangan desa terbaik di NTT. Untuk itu Saya menyampaikan apresiasi bagi para Camat dan Kepala Desa yang telah bekerja keras untuk mempertahankan prestasi ini,” ungkap Bupati Paulina.
Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Bupati Paulina mengatakan, hal ini sebagai komitmen Bersama dalam memberikan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja di Kabupaten Rote Ndao termasuk didalamnya kepala desa dan perangkat desa.
“ Yang belum masuk sebagai anggota BPJS mari sama-sama mengurus kepesertaan BPJS ini (Ketenagakerjaan dan Kesehatan). Kepala desa dan perangkat desa mempunyai tugas menyediakan data dan informasi dalam proses pengadministrasian demi kelancaran implementasi program ini,” himbau Bupati Paulina.
Bupati Rote Ndao Menyerahkan Santunan Duka dan Penghargaan untuk Kecamatan dan 5 Desa
Diforum Rapat Evaluasi Progres Pengelolaan Keuangan Desa dan Rekonsiliasi Data Kepeseraan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini, Bupati Paulina juga menyerahkan santunan duka Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 6 orang ahli waris Alm.Robert Mone, Thobias Lau, Yustus Jerifa Adu, Ketlia Beama, Jermiana Haning dan Ingersalis Yules Manafe. Masing-masing ahli waris menerima santunan duka sebesar Rp. 42 juta.
Bupati Paulina juga memberikan Piagam Penghargaan untuk 5 desa dengan kinerja terbaik dalam pembangunan desa pada semester I tahun 2023 yakni Desa Sanggaoen, Oenggae, Tualima, Batutua dan Batefalu. Serta Kecamatan Lobalain sebagai yang terbaik dalam pelaksanaan evaluasi Rancangan APBDes Tahun 2022 se-Kabupaten Rote Ndao.(Bidkom-DKISP)