Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, menegaskan pentingnya validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam kegiatan Kick Off Membangun Kesepahaman Bersama Pemangku Kepentingan Daerah Terkait DTSEN Berbasis Aplikasi SIKS-NG dan Penguatan Kapasitas Pengisi Data Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Graha Narwastu, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam pengelolaan serta pemutakhiran data agar penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, S.T., bersama anggota DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Anthonius F. D. Banepa, S.E., para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta operator dan pendamping desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Apremoi D. Dethan menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, upaya tersebut harus didukung oleh data yang valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ketepatan perencanaan program serta penggunaan anggaran pemerintah. Dengan data yang benar, berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao, target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2029 ditetapkan sebesar 19,43 persen. Sementara itu, capaian angka kemiskinan pada tahun 2025 masih berada pada angka 24,37 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah percepatan melalui program dan kebijakan yang lebih terarah serta tepat sasaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah menempatkan ketepatan sasaran dan keterpaduan tata kelola sebagai pilar utama, yang didukung oleh upaya pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta perlindungan daya beli dan ketahanan keluarga. Dalam konteks tersebut, perbaikan DTSEN menjadi salah satu langkah mendasar untuk mendukung pencapaian target penurunan kemiskinan.
Wakil Bupati turut menyoroti masih adanya ketidaksesuaian data dengan kondisi masyarakat di lapangan. Persoalan ini, menurutnya, juga menjadi perhatian anggota DPRD yang selama ini menerima secara langsung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Rote Ndao bersama Pemerintah Daerah terkait DTSEN.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga operator dan pendamping desa/kelurahan, agar bekerja secara proaktif dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi. Data yang disampaikan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat karena akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, S.T., menekankan bahwa DTSEN harus disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat tanpa adanya perlakuan berbeda atau pemilahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia berharap proses pendataan dilakukan secara objektif dan menyeluruh sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah yang lebih akurat, terpadu, transparan, dan tepat sasaran dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao. *(PPID Utama_Rote Ndao)

