paw-dpr-23

DPRD Rote Ndao Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD PAW

DPRD Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Periode 2019-2024, selasa (27/06/23). Paripurna dimaksud dalam rangka mengesahkan Arfons Lau,SE sebagai anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao PAW Periode 2019-2024. Dirinya mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang ditinggalkan Alm. Anwar Kiah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao ini dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md dan dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta keluarga pejabat terlantik.

Keputusan terkait Pengangkatan PAW Anggota DPRD ini sebagaimana terbaca dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: PEM.171.2/I/72/V/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Anwar Kiah Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dan Pengangkatan Saudara Arfons Lau,SE sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md menjelaskan keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2019-2024 berjumlah 25 orang. Namun dalam perjalanan terjadi peristiwa duka, meninggalnya Alm. Anwar Kiah sehingga terjadi kekosongan 1 kursi anggota DPRD. Sebagai tindak lanjut sesuai ketentuan, dilakukan pengusulan pemberhentian dan pergantian antar waktu ke pemerintah Provinsi NTT.

“ Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2019-2025 berjumlah 25 orang. Namun diperjalanan waktu satu orang anggota meninggal yakni Alm. Bapak Anwar Kiah sehingga kursi keanggotaannya menjadi lowong. Sesuai ketentuan, untuk mengisi kursi yang ditinggalkan tersebut, dilakukan proses usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu kepada Gubernur NTT,” ungkapnya.

Atas usulan tersebut, maka diterbitkanlah Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : PEM.171.2/I/72/V/2023 tertanggal 02 Mei 2023. Selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rote Ndao menetapkan Keputusan Nomor 02/BANMUS.DPRD/RN/2023 tanggal 23 juni 2023 tentang Penetapan Waktu Acara dan Jadwal Acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2019-2024.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas jasa dan pengabdian Alm. Anwar Kiah selama menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

“ Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Alm. Bapak Anwar Kiah atas segala jasa dan pengabdiannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Wabup Stef.

Dan kepada Anggota DPRD terlantik, Wabup Stef menyatakan selamat mengemban tugas mulia sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Menjalin hubungan kerjasama antar sesama Anggota DPRD serta bersinergi dengan Pemkab Rote Ndao demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“ Selamat mengemban tugas mulia sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Tentunya sebagai anggota dewan yang baru perlu segera menyesuaikan diri, menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Rote Ndao demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao,” pinta Wabup Stef.(Bidkom-DKISP)

WhatsApp Image 2023-06-27 at 15.35.00

Bupati Rote Ndao Resmi Melaunching Logo dan Maskot ETMC XXXII Tahun 2023

Event El Tari Memorial Cup ke-XXXII Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Rote Ndao medio bulan Agustus mendatang akan tampil dengan Desaign Logo dan Maskot yang futuristik. Hasil Sayembara Logo dan Maskot ETMC XXXIII Tahun 2023 Rote Ndao berhasil menghadirkan karya terbaik design Logo dan Maskot ETMC XXXII.

Hari ini, selasa (27/06/23) Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE resmi melaunching Logo dan Maskot ETMC XXXII Tahun 2023. Bupati Paulina, disaksikan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao menekan sirine dan membuka selubung tanda Logo dan Maskot  ETMC XXXII hasil Sayembara resmi dilaunching.

Publik Rote Ndao dan pecinta sepakbola di NTT sejak pekan kemarin menanti moment ini. Semarak Launching Logo dan Maskot ETMC XXXII mulai terasa sejak Pengumuman Bupati Rote Ndao Nomor :180/515/HK.2.1 tentang Logo dan Maskot El Tari Memorial Cup XXXII Tahun 2023 tertanggal 12 Juni 2023 lalu.

Dan setelah peserta sayembara mempresentasikan hasil karya design Logo dan Maskot, publik kian menanti ceremonial launching yang meresmikan Logo dan Maskot untuk digunakan pada perhelatan sepakbola terbesar di NTT ini.

Diketahui 9 peserta sayembara baik perseorangan maupun tim yang berhasil melaju ke tahap presentasi karya pada 22 Juni 2023 lalu. Presentasi ini disaksikan secara langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM selaku Ketua Umum Panitia ETMC XXXII dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao Hangry M. J. Mooy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Umum.

Peserta menjelaskan makna filosofi, karakter, bentuk dan warna Logo dan Maskot yang mengangkat nilai-nilai budaya, alam, kearifan lokal dan keunikan yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Juga menjelaskan simbolisasi makna persatuan, kesatuan, sportifitas dan menunjukan bagaimana Logo dan Maskot tersebut diaplikasikan pada media sosialisasi seperti baju, dinding mobil, baliho dan spanduk.

Sebagaimana Keputusan Bupati Rote NdaoNomor 167/KEP//HK/2023 tentang Logo dan Maskot El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXII Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 menetapkan Logo dan Maskot ETMC XXXII Rote Ndao. Logo berkonsep Bulamolik dan Tarian Foti karya Fanda Billyandro Faah dan Maskot bergambar Burung Myzomela Irianawidodoae mengenakan Topi Ti’i Langga akhirnya ditetapkan sebagai Logo dan Maskot resmi ETMC XXXII Kabupaten Rote Ndao tahun 2023.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE saat melaunching Logo dan Maskot ETMC XXXII mengatakan karya design Logo dan Maskot ETMC XXXII yang ditampilkan peserta sayembara luar biasa. Antusias publik untuk terlibat dalam sayembara pun cukup tinggi. Setidaknya ada 61 peserta yang mengikuti sayembara.

“ Untuk Sayembara ini peminatnya cukup banyak. Ada 61 peserta. Kami bersyukur dan berterima kasih bahwa pemuda-pemudi peserta sayembara juga adalah anak kita. Dan karya mereka yang Saya ikuti saat presentasi sangat luar biasa. Tapi memang hanya akan satu Logo dan Maskot sehingga banyak yang terpanggil tapi satu yang harus terpilih,” ungkap Bupati Paulina.

Bupati Paulina menjalaskan, Pemda Rote Ndao telah menyiapkan 2 Stadion untuk perhelatan ETMC XXXIII. Karena itu, Bupati Paulina mengajak semua pihak untuk bersama menyukseskan penyelenggaraan ETMC XXXII ini. Terpilihnya Kabupaten Rote Ndao sebagai tuan rumah, kata Bupati Paulina penyelenggaran tentu menjadi sebuah kebanggan. Artinya ada penilaian tersendiri dari pihak Pemerintah Provinsi NTT dan PSSI Asprov NTT.

“ Saya kira kita semua harus mendukung kegiatan ini. Kita bangga karena Rote Ndao menjadi pilihan. Artinya Rote Ndao menjadi perhatian dari Provinsi dan dianggap kita mampu untuk menyelenggarakan event ini,” pinta Bupati Paulina.(Bidkom-DKIS)

WhatsApp Image 2023-06-26 at 23.07.47

Peringatan HANI 2023, Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar

Pemda Rote Ndao dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2023 yang digelar senin, (26/06/23) malam di Auditorium Ti’i Langga. Kegiatan ini berbarengan dengan Peringatan HANI 2023 yang juga dilakukan secara nasional. Mengangkat tema Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si mengatakan Pemda Rote Ndao memberikan apresiasi dan selalu mendukung BNN Kabupaten Rote Ndao yang secara konsisten melaksanakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang tahun ini mengangkat tema Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Berinar.

Menurutnya peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang. Peringatan HANI juga sebagai komitmen untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“ Saya berharap melalaui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini dapat menjadi daya ungkit untuk percepatan penanganan penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangannya secara illegal,” pinta Wabup Stef.

Selain itu, lanjut Wabup Stef, peringatan HANI Tahun 2023 ini meningkatkan kesadaran tentang epidemi AIDS dan Hepatitis diantara pengguna narkoba serta memperluas dan memperkuat program pemerintah untuk pencegahan HIV/AIDS dan Hepatitis di daerah ini.

Dan dalam rangka fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Rote Ndao, maka Pemda Rote Ndao, jelas Wabup Stef akan terus mendukung dan bersinergi dengan BNN Kabupaten Rote Ndao termasuk dalam hal penerbitan regulasi.

“ Kedepannya pemerintah akan terus mendukung dan bersinergi dengan BNN Kabupaten Rote Ndao dalam hal penerbitan regulasi terkait dengan fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan  dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Rote Ndao,” ungkp Wabup Stef.

Sebelumnya, Pemda Rote Ndao  dalam rangka mendukung BNN Kabupaten Rote Ndao dalam hal regulasi ditingkat daerah, telah menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Zat Aditif di Kabupaten Rote Ndao.

Juga dibentuk Tim Terpadu melalui Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 290/Kep/HK/2020 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekutsor Narkotika di Kabupaten Rote Ndao.

“ Diharapkan dengan regulasi tersebut semakin meningkatkan akselerasi, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan obat-obatan dan peredaran obat-obatan illegal di daerah ini. Dan Saya berharap Kabupaten Rote ndao tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” harap Wabup Stef.

Sementara Kepala BNN Kabupaten Rote Ndao Hendrik, J. Rohi, S.H., MH mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemda Rote Ndao dan masyarakat yang turus membantu BNN Kabupaten Rote Ndao menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Rote Ndao.

“ Berbagai Regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemda Rote Ndao adalah untuk menyukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Rote Ndao,” ungkapnya.(Bidkom-DKISP)

WhatsApp Image 2023-06-26 at 22.21.31

Pemda Rote Ndao Menyerahkan 11 Hewan Kurban Menyambut Idul Adha 1444 H

Pemda Rote Ndao meyerahkan sebanyak 11 hewan kurban jenis sapi kepada 11 Masjid di Kabupaten Rote Ndao dalam rangka Idul Adha 1444 H yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Selain hewan kurban juga diserahkan beras sebanyak 100 Kg untuk masing-masing Masjid. Penyerahan hewan kurban dan beras dilakukan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek.

11 Masjid yang mendapat hewan kurban yakni Masjid Al-Ikhwan Ba’a dan Masjid An Nur Metina di Kecamatan Lobalain, Masjid Al-Falah Ndao Kecamatan Ndao Nuse, Masjid Ar-Rahman Oenggae dan Masjid Darul Fatah di Kecamatan Pantai Baru, Masjid Al-Mujahidin Tanjung, Masjid Al-Bahri Papela dan Masjid Al-Muhajirin Papela di Kecamatan Rote Timur, Masjid Nurul Iman Batutua dan Masjid Nurul Bahar di Kecamatan Rote Barat Daya dan Masjid Jamiatul Islamiah Oelaba di Kecamatan Loaholu.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si sejak sabtu (24/06/23) telah mengunjungi sejumlah Masjid di Kabupaten Rote Ndao dan secara langsung menyerahkan bantuan hewan kurban. Hal ini dilakukan sebagai respon Bupati Paulina dan Wabup Stef menyambut hari raya Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023. Bupati Paulina dan Wabup Stef didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

 

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan penyerahan hewan kurban dalam rangka hari raya Idul Adha 1444 H ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada umat Muslim di Kabupaten Rote Ndao. Juga sebagai wujud toleransi antar umat bergama dalam merawat kerukunan.

Terpantau, penyerahan hewan kurban dimulai, sabtu (24/06/23) dari Desa Papela Kecamatan Rote Timur di Masjid Al Muhajirin Papela, Masjid Al Bahri Papela dan Masjid Mujahidin Tanjung. Bupati Paulina dan Wabup Stef menyerahkan hewan kurban jenis Sapi sebanyak 3 ekor dan beras 300 Kg yang diterima para Imam Masjid setempat.

Selanjutnya, Bupati Paulina dan rombongan menyerahkan 2 hewan kurban dan beras untuk Masjid Ar-Rahman Oenggae dan Masjid Darul Fatah di Kecamatan Pantai Baru. Sementara penyerahan 3 hewan kurban untuk Masjid Al-Ikhwan Ba’a dan Masjid An Nur Metina di Kecamatan Lobalain dan Masjid Al-Falah Ndao Kecamatan Ndao Nuse.

Kemudian pada senin (26/06/23), Bupati Paulina dan Wabup Stef bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Odermaks Sombu,SH,M.A, M.H yang mewakili Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan rombongan bertolak ke Desa Batutua dan Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya serta Desa Oelaba Kecamatan Loaholu dan kembali menyerahkan bantuan hewan kurban.

Bupati Paulina dan rombongan tiba sekira pukul 13.00 wita di Desa Batutua tepatnya di Masjid Nurul Iman Batutua. Usai berdiskusi ringan dengan pengurus Masjid setempat dilakukan penyerahan bantuan hewan kurban jenis sapi sebanyak 2 ekor dan beras 100 Kg dari Pemda Rote Ndao dan Pemprov NTT.

Dari Desa Batutua, rombongan Bupati Rote Ndao bertolak menuju Desa Oeseli di Masjid Nurul Bahar. Tiba di lokasi sekira pukul 14.15 dan kembali dilakukan penyerahan hewan kurban dan beras yang diterima pengurus Masjid setempat.  Selanjutnya Bupati Paulina dan rombongan bertolak menuju Masjid Jamiatul Islamiah Oelaba di Kecamatan Loaholu.(Bidkom-DKISP)