Pelabuhan

Hari Terakhir Kunker, Pj. Gubernur NTT Tinjau Pelabuhan Pantai Baru

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, S.H,MDC mengakhiri rangkaian kunjungannya di Kabupaten Rote Ndao dengan meninjau Pelabuhan Pantai Baru di Kecamatan Pantai Baru, senin (15/04/2024). Ia didampingi Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan jajaran Pemkab Rote Ndao melihat dari dekat pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk utama ke Kabupaten Rote Ndao tersebut.

Pukul 09.10 Wita, Pj Gubernur Ayodhia Kalake bersama Pj Bupati Oder Maks Sombu dan rombongan bertolak meninggalkan Seed Resort di kawasan spot wisata Nemberala Desa Oenggaut, Kecamatan Rote Barat menuju pelabuhan Papela. Menyusuri perjalanan, Pj. Gubernur Ayodhia Kalake dan rombongan disuguhi pemandangan pantai dan bukit nan indah khas Rote Ndao.

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, S.H,MDC didampingi Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH meninjau Pelabuhan Pantai Baru.
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, S.H,MDC didampingi Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH meninjau Pelabuhan Pantai Baru.

Pj. Gubernur Ayodhia Kalake menyempatkan singgah sekaligus meninjau Pelabuhan Fery Pantai Baru. Pelabuhan yang berada tepat didalam teluk itu adalah salah satu pintu masuk utama ke Kabupaten Rote Ndao. Ditemani Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Pj Gubernur Ayodhia Kalake memantau aktivitas penyeberangan serta infrastruktur pelabuhan.

Saat tiba, Pj. Gubernur NTT dan rombongan disambut petugas pelabuhan dan mengarahkan ke pintu masuk pelabuhan. Ia juga melihat berbagai informasi terkait aktivitas penumpang serta proses bongkar muat barang dan kendaraan di pelabuhan tersebut.

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake saat meninggalkan Seed Resort di kawasan spot wisata Nemberala Desa Oenggaut Kecamatan Rote Barat
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake saat meninggalkan Seed Resort di kawasan spot wisata Nemberala Desa Oenggaut Kecamatan Rote Barat

Beberaa titik yang menjadi fokus peninjauan adalah dermaga, area parkir, dan fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas tersebut terbilang vital dalam memastikan pelabuhan dapat melayani volume lalu lintas yang semakin meningkat dengan efisien dan aman.

Setelah menyelesaikan kunjungannya di Pelabuhan Pantai Baru, Pj. Gubernur Ayodhia Kalake, Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan rombongan melanjutkan perjalannya menuju Pelabuhan Papela. Pj. Gubenur Ayodhia Kalake bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi NTT Ny. Sofiana Milawati Kalake dan rombongan pun bertolak menuju Kupang menggunakan Kapal Bahari Express.

Foto bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan jajaran di Pelabuhan Papela.
Foto bersama Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan jajaran di Pelabuhan Papela.

*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Paipurna Sidang I

Pemkab dan DPRD Gelar Rangkaian Persidangan I LKPJ Bupati Rote Ndao 2023

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD memulai rangkaian Persidangan I Tahun 2024 hari ini, selasa (16/04/2024) bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Rote Ndao. Paripurna persidangan yang dibuka resmi oleh Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md dan dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM ini adalah dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

“ Dengan memohon kekuatan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka rapat paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan acara pembukaan Sidang I DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 saya nyatakan dibuka,” ucap Ketua DPRD Alfred Saudila dalam pernyataan pembukaan untuk membuka resmi Paripurna DPRD.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menandatangani Berita Acara Penyampaian Laporan Keterengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menandatangani Berita Acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

Esensi Persidangan I DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, lanjut Ketua DPRD Alfred Saudila adalah momentum bagi kepala daerah untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakat di Kabupaten Rote Ndao kepada DPRD.

“ Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pj. Bupati Rote Ndao beserta seluruh jajaran Pemkab Rote Ndao yang telah mempersiapkan seluruh materi persidangan ini dengan baik,” jelasnya.

Dikatakannya, DPRD optimis Persidangan ke-I ini akan dijalani dengan baik sesuai alokasi waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebagai wujud kerja sama dan tanggungjawab yang dilaksanakan dengan baik antara pemerintah dan DPRD. Karena itu, waktu yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menuntaskan agenda Persidangan ini.

Foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua DPRD Alfred Sudila,A.Md, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, Wakil Ketua DPRD Yosia Adrianus Lau,SE, para Asisten Sekda dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua DPRD Alfred Sudila,A.Md, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, Wakil Ketua DPRD Yosia Adrianus Lau,SE, para Asisten Sekda dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Sementara Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dalam Nota Pengantar LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 menjelaskan, dalam rangka terwujudnya pelaksanaan Otonomi Daerah yng sejalan dengan dengan tuntutan perubahan secara  efektif dan efisien menurut tata kelola pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyatakan apresiasi atas kemitraan pemerintah dan DPRD yang berlangsung secara baik termasuk dalam agenda Persidangan I yang khusus mengenai LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023. LKPJ Bupati tahun 2023 merupakan penyajian pelaksanaan tugas umum pemerintahan selama tahun 2023 sebagai bagian dari akuntabilitas untuk hasil yang terbaik.

“ Karena itu, melalui kesempatan ini, disampaikan LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Suasana Paripurna Pembukaan Sidang I DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2024.
Suasana Paripurna Pembukaan Sidang I DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2024.

Ruang lingkup LKPJ Bupati meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan, laporan tentang kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya serta laporan hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat.

Paipurna pembukaan Persidangan I dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md bersama Wakil Ketua DPRD Yosia Adrianus Lau,SE serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH hadir bersama Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Slly, MM, para Asisten Sekda dan jajaran Pemkab Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)