Rapat Evaluasi

Pemkab Rote Ndao Selenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Rote Ndao, kamis (16/05/2024) bertempat di Auditorium Ti’i Langga. Kegiatan ini dilakukan sebagai kiat Pemkab Rote Ndao untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa.

Rapat Evalusasi di buka Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH. Ia didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yames Therik, SH. Kegiatan dihadiri pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao serta diikuti para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Rote Ndao, kamis (16/05/2024).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Rote Ndao, kamis (16/05/2024).

Pj. Bupati Oder Maks Sombu tak henti memberikan memotivasi kepada para kepala desa dan perangkat desa agar terus giat dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menghimbau agar terus membangun kerja sama dengan semua stakeholder dan saling mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

Saat memberikan sambutan, Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga menyampaikan terkait agenda kerja yang juga berhubungan dengan Pemerintah Desa dalam upaya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Hal yang termasuk didalamnya adalah terkait dengan penanggulangan dan penanganan stunting. Dalam upaya penurunan prevalensi stunting, kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu, para Camat bersama Kepala Desa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan posyandu di wilayahnya.  Kepala Desa juga perlu memastikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang sedang dan akan dilaksanakan sesuai dengan tata laksana pencegahan stunting. Karena itu, jelasnya, Pemerintah Desa selalu berkoordinasi dengan tenaga gizi setempat dalam menentukan menu PMT yang tepat dan memenuhi standar gizi.

Foto bersama Para Kepala Desa dengan Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Kadis PMD Yames Therik.
Foto bersama Kepala Desa dengan Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Kepala Dinas PMD Yames Therik.

Selanjutnya dikatakan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, terkait pencegahan kematian ibu dan bayi. Agar para Camat dan Kepala Desa turut memastikan setiap persalinan wajib di lakukan di Fasilitas Kesehatan terdekat yang ditangani oleh tenaga medis. Hal ini dilakukan guna memastikan proses persalinan berlangsung denga naman.

Disisi lain, Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga mengungkapkan terkait pengelolaan Dana Desa yang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kabupaten Rote Ndao mendapat predikat kabupaten terbaik dan tercepat dalam penyaluran dan pengelolaan Dana Desa. Hal ini, katanya,  perlu dipertahankan di tahun 2024 melalui kerja sama para pemangku kepentingan sampai ke tingkat desa.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

PPK

Pelantikan 55 Anggota PPK Pilkada 2024 Digelar, Dihadiri Pj. Bupati Rote Ndao

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menggelar ceremonial Pelantikan 55 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024, kamis (16/05/2024) bertempat di Aula Metting Graha Narwastu, Ba’a. Kegiatan ini dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Forkompimda.

Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan PPK se-Kabupaten Rote Ndao ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE. Diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024. Usai Pengambilan Sumpah/Janji dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, perwakilan PPK dan Rohaniawan Pendamping.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Komisioner KPU Kabupaten Rote Ndao.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Komisioner KPU Kabupaten Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu atas Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilaksanakannya pelantikan para Anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao hari ini. Ia menyatakan pelantikan ini sebagai salah satu tahapan penting dalam rangkaian panjang proses pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Sebagai bagian dari sisten demokrasi, kata Pj. Gubernur Oder Maks Sombu, keberhasilan pemilihan Kepala Daerah sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat termasuk Anggota PPK yang baru saja dilantik.

“ Kita percaya dengan dedikasi serta kerja keras saudara-saudari sekalian, kita akan mampu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, lanjut Pj. Bupati Oder Maks Sombu, kepercayaan publik adalah hal yang utama dan harus terus dijaga dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme dan netralitas dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.

“ Oleh karena itu, sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ditingkat kecamatan, peran saudara-saudari anggota PPK sangat vital dan strategis dalam memastikan setiap proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil dan transparan,” tegasnya.

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan 55 Anggota PPK disaksikan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE.
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan 55 Anggota PPK disaksikan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE.

Meski begitu, Pj. Bupati Oder Maks Sombu tak menampik jika sebagai anggota PPK akan dihadapkan berbagai tantangan dan dinamika dilapangkan sehingga pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik dengan komponen penyelenggara Pilkada lainnya.

“ Kita tentu berharap saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas dan independensi serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao menyatakan tugas dan tanggungjawab yang besar yang dilaksanakan Anggota PPK dalam Pemilihan Kepala Daerah. Karena itu, PPK harus mampu dan professional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut.

Ia seraya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024. Segala bentuk dukungan tersebut sangat dibutuhkan dan membantu pihaknya dapat bekerja dengan baik, tanggungjawab dan penuh integritas.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Layanan Pengaduan

Pj. Bupati Rote Ndao Kembali Terima Perwakilan Masyarakat Pengguna Fasilitas Layanan Pengaduan

Layanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat terus dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal terkait informasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di sekitarnya. Terkait hal ini, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, kamis (16/05/2024) kembali menerima perwakilan masyarakat pengguna layanan, bertempat di kantor Bupati Rote Ndao. Hadir bersama, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, dan pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

Layanan Pengaduan Masyarakat merupakan inisiatif Pemkab Rote Ndao untuk mendengarkan secara langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak dibuka pada 18 April 2024 lalu, layanan ini telah merekap sejumlah masukan dan usul saran dari perwakilan masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan jajaran Pemkab Rote Ndao.

Perwakilan masyarakat sedang menyampaikan pengaduan kepada Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.
Perwakilan masyarakat sedang menyampaikan pengaduan kepada Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.

Saat bertemu Pj. Bupati Oder Maks Sombu, perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Tranparansi penggunaan Dana Desa serta mmasyaraat yang terkendala KIR kendaraan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyambut baik kehadiran perwakilan masyarakat tersebut. Kesempatan ini dimanfaatkan Pj. Bupati untuk berdialog dan dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan yang dikemukaan perwakilan masyarakat.

Ia mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Layanan Pengaduan Masyarakat ini sendiri menjadi sarana penting bagi semua pihak untuk berdialog, menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama. Diharapkan layanan ini dapat menyikapi setiap pengaduan yang masuk dengan cepat dan tepat.

Suasana Penerimaan Pengaduan oleh Pj. Bupati Oder Makas Sombu, kamis (16/05/2024).
Suasana Penerimaan Pengaduan oleh Pj. Bupati Oder Makas Sombu bersama Sekda Jonas M. Selly, kamis (16/05/2024).

Diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dalam Pengumuman Nomor 800/314/DKISP/2024 tanggal 5 April 2024, menerima pengaduan secara langsung dari masyarakat. Pengaduan yang disampaikan terkait permasalahan, kendala dan hambatan dalam urusan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)