Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menggelar ceremonial Pelantikan 55 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024, kamis (16/05/2024) bertempat di Aula Metting Graha Narwastu, Ba’a. Kegiatan ini dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Forkompimda.
Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan PPK se-Kabupaten Rote Ndao ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, SE. Diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024. Usai Pengambilan Sumpah/Janji dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, perwakilan PPK dan Rohaniawan Pendamping.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu atas Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilaksanakannya pelantikan para Anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao hari ini. Ia menyatakan pelantikan ini sebagai salah satu tahapan penting dalam rangkaian panjang proses pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Sebagai bagian dari sisten demokrasi, kata Pj. Gubernur Oder Maks Sombu, keberhasilan pemilihan Kepala Daerah sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat termasuk Anggota PPK yang baru saja dilantik.
“ Kita percaya dengan dedikasi serta kerja keras saudara-saudari sekalian, kita akan mampu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, lanjut Pj. Bupati Oder Maks Sombu, kepercayaan publik adalah hal yang utama dan harus terus dijaga dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme dan netralitas dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.
“ Oleh karena itu, sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ditingkat kecamatan, peran saudara-saudari anggota PPK sangat vital dan strategis dalam memastikan setiap proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil dan transparan,” tegasnya.
Meski begitu, Pj. Bupati Oder Maks Sombu tak menampik jika sebagai anggota PPK akan dihadapkan berbagai tantangan dan dinamika dilapangkan sehingga pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik dengan komponen penyelenggara Pilkada lainnya.
“ Kita tentu berharap saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas dan independensi serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao menyatakan tugas dan tanggungjawab yang besar yang dilaksanakan Anggota PPK dalam Pemilihan Kepala Daerah. Karena itu, PPK harus mampu dan professional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut.
Ia seraya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024. Segala bentuk dukungan tersebut sangat dibutuhkan dan membantu pihaknya dapat bekerja dengan baik, tanggungjawab dan penuh integritas.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)