Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.

Wabup Rote Ndao Menyerahkan Bantuan Pangan Saat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Alokasi Februari – Maret 2026

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat saat melakukan Launching dan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Bantuan Pangan Tahun 2026 Alokasi Bulan Februari dan Maret 2026, rabu (13/05/2026) bertempat di Kantor Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru.

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.

Bantuan diberikan kepada 26.190 penerima manfaat di Kabupaten Rote Ndao, termasuk diantaranya Kecamatan Pantai Baru sebanyak 2.555 penerima dan Desa Oenggae sebanyak 118 kepala keluarga. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Total bantuan yang disalurkan pada periode februari hingga maret 2026 mencapai 523,8 ton beras dan 104.760 liter minyak goreng.

Wabup Apremoi D. Dethan menjelaskan bahwa program bantuan pangan adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Wabup Apremoi D. Dethan saat Launching dan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Bantuan Pangan Tahun 2026 Alokasi Bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Rote Ndao.
Wabup Apremoi D. Dethan saat Launching dan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Bantuan Pangan Tahun 2026 Alokasi Bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Rote Ndao.

Ia menguraikan, bantuan disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Karena itu,dirinya meminta seluruh perangkat desa agar melakukan pendataan secara by name by address sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya berharap bantuan ini dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan rumah tangga. Saya juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” tegasya. Wabup Apremoi D. Dethan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional atas pelaksanaan program tersebut.

Foto bersama disela acara launching dan sosilisasi.
Foto bersama disela acara launching dan sosilisasi.

Lewat kesempatan tersebut, Wabup Apremoi D. Dethan terus menghimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menghasilkan tanaman produktif guna memenuhi kebutuhan gizi keluarga melalui Program Kintal Gizi.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, lanjutnya, akan terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta memastikan bantuan pangan yang disalurkan sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang telah ditentukan.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

Foto bersama peserta Bimtek dengan Kepala Dinas Perpusap Benyamin Koamesah dan Kepala Dinas Kominfostaper Olafulihaa M. A. Tade, S.Kom dan jajaran.

Pemkab Rote Ndao Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Admin Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusap) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada seluruh admin perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, rabu (13/05/2026) bertempat di Aula Mafa’da kantor Diskominfostaper Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Rote Ndao sekaligus mendorong transformasi administrasi pemerintahan dari sistem manual ke digital.

Foto bersama peserta Bimtek dengan Kepala Dinas Perpusap Benyamin Koamesah dan Kepala Dinas Kominfostaper Olafulihaa M. A. Tade, S.Kom dan jajaran.
Foto bersama peserta Bimtek dengan Kepala Dinas Perpusap Benyamin Koamesah dan Kepala Dinas Kominfostaper Olafulihaa M. A. Tade, S.Kom dan jajaran.

Aplikasi Srikandi merupakan sistem pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan untuk surat menyurat, pengarsipan hingga persetujuan dokumen secara digital. Dalam penerapannya, penggunaan Srikandi mensyaratkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pengesahan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao Benyamin Koamesah, S.Pd menjelaskan bahwa Pelaksanaan  Bimtek Srikandi hari ini berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penerapan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (Srikandi).

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar memahami penggunaan aplikasi Srikandi dan segera menerapkannya di masing-masing perangkat daerah. “ Kami berharap kegiatan diikuti dan dipahami sampai tahu dan dilaksanakan. Setelah kegiatan ini kita harus menerapkan Srikandi ini secepatnya,” ucapnya nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian Kabupaten Rote Ndao Olafulihaa M. A. Tadde, S.Kom mengatakan bahwa SPBE merupakan amanat Perpres 95 Tahun 2018 yang mengharuskan setiap pemerintah daerah mengimplementasikannya, termasuk penggunaan aplikasi Srikandi.

Peserta dari perangkat daerah saat mengikuti Bimtek Srikandi
Peserta dari perangkat daerah saat mengikuti Bimtek Srikandi

Ia menjelaskan bahwa Dinas Kominfostaper sebagai Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik memfasilitasi pembuatan dan pembaruan TTE melalui Badan Sandi dan Siber Negara serta mendorong seluruh ASN di perangkat daerah menggunakan email pemerintah yakni mail.go.id yang merupakan  syarat penerbitan TTE.

“ Keterlibatan Dinas Kominfostaper dalam Srikandi merupakan bagian dari tugas pembinaan teknologi informasi di Kabupaten Rote Ndao, khususnya terkait penggunaan TTE dalam administrasi pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

Foto bersama Bupati Paulus Henuk, Rektor Undana dan Rektor Unstar usai melakukan Teken MoU dan MoA Tridarma Perguruan Tinggi

Pemda Rote Ndao, Undana, dan Unstar Teken MoU dan MoA tentang Tridarma Perguruan Tinggi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Bupati Paulus Henuk bersama Universitas Nusa Cendana dan Universitas Nusa Lontar resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Selasa (13/5/2026).

Foto bersama Bupati Paulus Henuk, Rektor Undana dan Rektor Unstar usai melakukan Teken MoU dan MoA Tridarma Perguruan Tinggi
Foto bersama Bupati Paulus Henuk, Rektor Undana dan Rektor Unstar usai melakukan Teken MoU dan MoA Tridarma Perguruan Tinggi

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama pimpinan kedua perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan tinggi.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari dua rangkaian koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pertemuan pertama berlangsung pada 11 Maret 2026 di Ruang Kerja Bupati Rote Ndao dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Universitas Nusa Cendana, serta Universitas Nusa Lontar. Selanjutnya, pertemuan lanjutan dilaksanakan pada 17 April 2026 antara Bupati Rote Ndao dan Rektor Universitas Nusa Cendana guna membahas tindak lanjut dan kerangka kerja sama antar pihak.

Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat memperkuat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama kedua perguruan tinggi juga akan menyusun berbagai program strategis yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Bupati Paulus Henuk, Rektor Undana dan Rektor Unstar melakukan Teken MoU dan MoA Tridarma Perguruan Tinggi
Bupati Paulus Henuk, Rektor Undana dan Rektor Unstar melakukan Teken MoU dan MoA Tridarma Perguruan Tinggi

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan program akademik, pelaksanaan penelitian kolaboratif, kegiatan pengabdian masyarakat tematik, hingga pemanfaatan sumber daya bersama dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

Penandatanganan MoU dan MoA ini menandai dimulainya kerja sama tripartit yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah di Kabupaten Rote Ndao. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

Wakil Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional dan Internasional

Wakil Bupati Rote Ndao Buka Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)  yang berlangsung di Ruang Rapat TBUPP Kabupaten Rote Ndao , Rabu (13/5).

 

Wakil Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
Wakil Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Tim Verifikasi Pusat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Kantor Pertanahan/BPN, Dinas PUPR, BPBD, serta para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA terkait. Kegiatan tersebut membahas verifikasi kesiapan pembangunan sekolah nasional dan internasional yang direncanakan berada dalam satu kawasan pendidikan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas penting bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, khususnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah terluar Indonesia.

Program pembangunan sekolah nasional terintegrasi ini disebut sebagai salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto melalui program penguatan pendidikan nasional di daerah perbatasan dan terluar. Pemerintah pusat direncanakan akan membangun fasilitas pendidikan secara lengkap dengan standar nasional hingga internasional, termasuk berbagai sarana penunjang pendidikan dan olahraga.

Pemaparan Tim Verifikator dari Pusat pada Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
Pemaparan Tim Verifikator dari Pusat pada Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

Berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan Tim Verifikasi Pusat selama tiga hari terakhir, lokasi pembangunan dinilai telah memenuhi syarat teknis. Nilai kesiapan rata-rata mencapai skor 3,5, melampaui batas minimal rekomendasi yakni di atas skor 3. Kawasan tersebut dinilai memenuhi konsep integrasi karena mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu lokasi terpadu.

Meski demikian, rapat juga menyoroti kendala krusial terkait status legalitas lahan yang menjadi syarat utama pembangunan. Tim verifikasi menyampaikan bahwa meskipun skor teknis telah memenuhi syarat, pembangunan tidak dapat dilaksanakan apabila sertifikat lahan belum diselesaikan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan. Dalam rapat disepakati bahwa Kantor Pertanahan diminta melakukan percepatan proses sertifikasi melalui pola “jemput bola” mengingat batas waktu verifikasi dari kementerian hanya tersisa satu minggu.

Pemerintah daerah juga berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk melakukan komunikasi dengan keluarga pengklaim lahan guna menyelesaikan persoalan sosial secara cepat dan bijaksana.

Selain itu, Bapperida dan Dinas PUPR diminta segera melakukan verifikasi kesesuaian tata ruang wilayah (RTRW) agar lokasi pembangunan dipastikan tidak berada di kawasan lindung maupun zona perubahan fungsi di masa mendatang.

Menutup rapat, seluruh peserta menyepakati bahwa pembangunan pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda di wilayah terselatan Indonesia. Seluruh pihak diminta bekerja cepat dan terkoordinasi guna mengejar tenggat waktu verifikasi final dari pemerintah pusat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)