Wakil Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional dan Internasional

Wakil Bupati Rote Ndao Buka Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)  yang berlangsung di Ruang Rapat TBUPP Kabupaten Rote Ndao , Rabu (13/5).

 

Wakil Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
Wakil Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Tim Verifikasi Pusat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Kantor Pertanahan/BPN, Dinas PUPR, BPBD, serta para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA terkait. Kegiatan tersebut membahas verifikasi kesiapan pembangunan sekolah nasional dan internasional yang direncanakan berada dalam satu kawasan pendidikan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas penting bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, khususnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah terluar Indonesia.

Program pembangunan sekolah nasional terintegrasi ini disebut sebagai salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto melalui program penguatan pendidikan nasional di daerah perbatasan dan terluar. Pemerintah pusat direncanakan akan membangun fasilitas pendidikan secara lengkap dengan standar nasional hingga internasional, termasuk berbagai sarana penunjang pendidikan dan olahraga.

Pemaparan Tim Verifikator dari Pusat pada Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
Pemaparan Tim Verifikator dari Pusat pada Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

Berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan Tim Verifikasi Pusat selama tiga hari terakhir, lokasi pembangunan dinilai telah memenuhi syarat teknis. Nilai kesiapan rata-rata mencapai skor 3,5, melampaui batas minimal rekomendasi yakni di atas skor 3. Kawasan tersebut dinilai memenuhi konsep integrasi karena mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu lokasi terpadu.

Meski demikian, rapat juga menyoroti kendala krusial terkait status legalitas lahan yang menjadi syarat utama pembangunan. Tim verifikasi menyampaikan bahwa meskipun skor teknis telah memenuhi syarat, pembangunan tidak dapat dilaksanakan apabila sertifikat lahan belum diselesaikan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan. Dalam rapat disepakati bahwa Kantor Pertanahan diminta melakukan percepatan proses sertifikasi melalui pola “jemput bola” mengingat batas waktu verifikasi dari kementerian hanya tersisa satu minggu.

Pemerintah daerah juga berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk melakukan komunikasi dengan keluarga pengklaim lahan guna menyelesaikan persoalan sosial secara cepat dan bijaksana.

Selain itu, Bapperida dan Dinas PUPR diminta segera melakukan verifikasi kesesuaian tata ruang wilayah (RTRW) agar lokasi pembangunan dipastikan tidak berada di kawasan lindung maupun zona perubahan fungsi di masa mendatang.

Menutup rapat, seluruh peserta menyepakati bahwa pembangunan pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda di wilayah terselatan Indonesia. Seluruh pihak diminta bekerja cepat dan terkoordinasi guna mengejar tenggat waktu verifikasi final dari pemerintah pusat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

Tags: No tags