Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Bupati Paulus Henuk bersama Universitas Nusa Cendana dan Universitas Nusa Lontar resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Selasa (13/5/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama pimpinan kedua perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan tinggi.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari dua rangkaian koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pertemuan pertama berlangsung pada 11 Maret 2026 di Ruang Kerja Bupati Rote Ndao dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Universitas Nusa Cendana, serta Universitas Nusa Lontar. Selanjutnya, pertemuan lanjutan dilaksanakan pada 17 April 2026 antara Bupati Rote Ndao dan Rektor Universitas Nusa Cendana guna membahas tindak lanjut dan kerangka kerja sama antar pihak.
Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat memperkuat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama kedua perguruan tinggi juga akan menyusun berbagai program strategis yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan program akademik, pelaksanaan penelitian kolaboratif, kegiatan pengabdian masyarakat tematik, hingga pemanfaatan sumber daya bersama dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.
Penandatanganan MoU dan MoA ini menandai dimulainya kerja sama tripartit yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah di Kabupaten Rote Ndao. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

