Amfoang Diusulkan Jadi Kabupaten

Puluhan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat dari Wilayah Amfoang Dipilih Luther Sol’uf mendatangi Gedung DPRD NTT Membawa Dokumen Amfoang menjadi kabupaten. Dokumen-dokumen itu diterima langsung ketua DPRD NTT anwar Pua Geno didampingi Wakil Ketua Alex Ofong dan ketua Komisi, Kasintus P.Ebu Tho Hadirin juga kepala Biro Pemerintahan setda NTT, Silvester banfatin dan asisten tata pemerintahan kabupaten kupang, johanis lakapu.

 

Ketua panitia pembentukan kabupaten amfoang, luther sol’uf menyampaikan wilayah Amfoang Saat ini terdiri dari enam kecamatan, yakni kecamatan amfoang Timur, Amfoang Tengah, Amfoang Timur, Amfoang Barat laut,Amfoang Utara ,amfoang tengah,amfoang selatan dan amfoang barat daya. Dari keenam kecamatan ini terdapat 32 desa dan dua kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 52 ribu Lebih. “dari Zaman Nenek moyang kami Amfoang merupakan satu swapraja,” kata Luther.

Salah satu alasan Kuat Amfoang Harus Pisah Dari Kabupaten kupang karena wilayah yang teralu luas sehingga sulit di jangkau. Keenam kecamatan di wilayah Amfoang ini mempunyai luas 1.679,48 kilometer persegi dan sangat jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kupang. “kami memahami bahwa daerah ini bukan tidak diperhatikan, tapi karena daerah ini jauh jangkauan pusat pemerintahan. Kurang lebih 150 kilometer jaraknya dari Oelamasi ke Amfoang,” sebut Luther.

Selama ini akses jalan ke Amfoang Juga sangat sulit. Bahkan, jembatan Termanu yang menjadi Perhubung saat ini Rusak Berat. Akibatnya Transportasi Darat. Dari Amfoang ke Kupang Putus Total. Kami Hanya Bisa Lewat Dengan Perahu, Tidak bisa lewat darat karena Putus total,”kata Luther. Ia juga mengatakan, pemekaran Amfoang Menjadi Kabupaten Baru Di NTT Bukan Kepentingan Kelompok tertentu Atau Kepentingan Kekuatan Politik Tertentu. Ini semata-mata kepentingan masyarakat agar keluar dari keterisolasian. Selain itu, Amfoang juga Berbatasan langsung dengan wilayah Negara Timor Leste, yakni Distrik Oekusi.

Amfoang juga mempunyai Pulau Terluar yang selama ini dijaga ketat TNI, Yakni Fatusinai atau pulau batek. “ini yang mendorong kami memikirkan bagaimana solusi daerah ini terangkat ke permukaan agar sama dengan daerah lain,” kata Luther. Mantan anggota DPRD NTT untuk memperhatikan Wilayah Amfoang Dari Segi infastruktur. Amfoang dari segi infastruktur. Amfoang harus mendapat bagian dari APBD Kabupaten Kupang “sambil proses ini jalan, kami mohon agar amfoang juga dapat bagian dari APBD I.

Kalau harap APBD II Satu tahun hanya Satu kilometr jalan” kata luther. Terkait usulan pembentukan kabupaten amfoang, ketua DPRD NTT anwar Pua Geno menyatakan mendukung penuh perjuangan tersebut. DPRD NTT akan segera menindaklanjuti dan memperjuangkannya. Hal ini, menurutnya, untuk kepentingan percepatan pembangunan di Amfoang yang selama ini masih terabaikan . “ kami DPRD NTT menyampaikan apresiasi dan pnghargaan kepada tokoh masyarakat Amfoang yang memiliki niat baik membentuk sebuah DOB yang mekar dari kabupaten kupang. Kami menerima aspirasi, bapak/ibu dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata anwar.

Anwar juga mengatakan dalam RPJMD Provinsi NTT pemerintah mendukung pemekaran daerah, baik kabupaten/kota maupun Provinsi. Oleh karena itu , usulan pembentukan kabupaten Amfoang ini akan segera diproses. “yang menentukan adalah kemendagri. Kami seagai wakil rakyat wajib ikut menindak lanjudti dan memperjuangkan . tapi saya kira wilayah kabupaten kupang sangat luas sehingga perlu dimekarkan dan Amfoang sudah memenuhi syarat,” kata Anwar.

Selanjudnya, kata Politisi Golkar itu, pimpinnan DPRD akan meminta komisi I Untuk mengkajim menelaah dan Berkoordinasi dengan Biro pemerintahan dan Biro Hukum Agar Aspirasi dan kehendak masyarakat Amfoang Ini segera ditindaklanjuti ke tingkat pusat. Intinya kamimendukung penuh aspirasi ini dan segera diproses. Bapak/ibu tolong persiapkan Dokumen-Dokumen yang lengkap agar Prosesnya tidak mengalami kendala Di Pusat,” ujarnya.

Timex-Kamis, 5 Februari 2015

 

[nttprov.go.id]

Tags: No tags