Klarifikasi

KAKANKEMENAG ROTE NDAO LECEHKAN LEMBAGA ADAT ROTE NDAO

 

Klarifikasi

Setda,– Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Rote Ndao, Mikhael Pah, S.Ip pada kegiatan Musyawarah Tokoh Agama tingkat  Kabupaten Rote Ndao, selasa, 3 Mei 2016 lalu memberikan pernyataan yang melecehkan terhadap kapasitas maneleo  khususnya keterlibatan para maneleo dalam berbagai agenda penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dijalankan oleh Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM yang menyatakan bahwa “ Kehadiran Maneleo pada saat pelantikan pejabat di Rote Ndao tidak perlu karena dalam aturan, yang perlu hadir pada saat pelantikan hanya satu orang rohaniwan, saksi, orang yang melantik dan orang yang dilantik. Sedangkan kehadiran maneleo dalam kegiatan tersebut dimaksudkan untuk sebagai apa.”