Baa,
Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning,MM menyerahkan 10 Perintah kerja kepada SKPD, Camat, Kades dihalaman depan kantor Bupati, senin pagi. Perintah ini merupakan evaluasi dan kontrol pemerintah daerah terhadap kinerja SKPD dan Pemerintah desa dalam perencanaan Pembangunan Daerah yang Transparan.
Berikut 10 Perintah Harian Bupati Rote Ndao yang ditandatangani pada 10 Februari 2014:
- jadikan RPJMD kabupaten Rote Ndao tahun 2009 – 2014 sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah;
- Laksanakan program kerja pemerintah sesuai RKPD dan APBD 2014 secara baik, benar dan bertanggung jawab demi kesehjahteraan rakyat;
- Libatkan semua pemangku kepentingan dalam menggerakkan pembangunan daerah;
- Tingkatkan semangat dan kinerja pelayanan yang lebih cepat, mudah , murah dan tidak berbelit – belit, transparan dan profesional serta bertanggungjawab;
- Jadikan disiplin kerja, etos kerja serta sistem Pengendalian, pengawasan internal sebagai budaya kerja dalam organisai;
- Tertibkan administrasi dan manajemen perkantoran, keuangan dan aset daerah;
- Tuntaskan hasil pemeriksaan temuan keuangan dan aparat pengawas instansi pemerintahan;
- Pegawai Negeri Sipil dilingkup pemerintah Kabupaten Rote Ndao Wajib menggunakan bahasa daerah Rote dan Ndao pada hari jumat dan tenunan motif daerah Rote dan Ndao pada hari rabu;
- Setiap peristiwa kehidupan yang dialami masyarakat wajib tanam pohon produktif;
- Kebun wajib dipagari, ternak digembalakan pada siang hari dan dikandangkan pada malam hari.
Selain itu, beliau juga memberikan beberapa arahan penting terkait Pemilu pada april mendatang, PNS wajib mengetahui aturan dan netral terkait pemilu karena PNS dikawal dengan aturan tertentu sehingga dilarang terlibat dalam politik
Lainnya, Penetapan APBD dalam dua tahun sebelumnya, APBD kabupaten Rote Ndao terdepan di NTT sehingga diharapkan agar SKPD tidak boleh terlambat dalam mengelolahdan wajib mempercepat Pengelolaan tersebut sehingga tidak mengalami kemunduran.
[Humas RN]