bkppn01

BKKPN Gelar FGD Bahas Hoholok/Papadak di Nggodimeda

Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, menggelar Focus Group Discusion (FGD) terkait penerapan Papadak/Haholok dalam TNP Laut Sawu Kabupaten Rote Ndao, Senin (6/11/2017) di kantor desa Nggodimeda, kecamatan Rote Tengah, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri para Manaholo di wilayah desa Siomeda dan Nggodimeda Nusak Termanu, mewakili BKKPN Kupang Alexander Tanody, Ketua Forum Adat Kabupaten Rote Ndao John B Ndolu, Ketua Forum Adat Kecamatan Rote Tengah Martinus Pelapolin dan Kepala Desa Nggodimeda Yefta Lian.

Dalam kesempatan itu, Alexander Tanody mengatakan kabupaten Rote Ndao banyak di apresiasi dari sejumlah wilayah di NTT bahkan Nasional terkait Haholok/Papadak (larangan) untuk tidak melakukan kerusakan pada wilayah laut dan pesisir itu antara lain penebangan mangrove, pengeboman ikan, penangkapan penyu yang dilindungi, serta penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau.

Oleh karena itu pihak BKKPN kembali mengunjungi Nusak Termanu untuk menggali ide dan penguatan, mana yang kita teruskan ke Pemerintah Daerah, BKKPN dan lembaga lain yang berkompeten, dengan rumusan-rumusan permasalahan.

Sementara itu, Ketua Forum Adat Kabupaten Rote Ndao, John B Ndolu mengatakan Papadak sudah ada sejak zaman dahulu dan perintis juga dari nenek moyang orang Nusak Termanu.

Ia mengakui jabatan Maneholo (pengawas) di laut adalah jabatan sosial yang tidak ada gaji, oleh karena itu dirinya berharap agar kepala desa Nggodimeda mewakili pemerintah Kab. Rote Ndao mengusulkan kepada pemerintah daerah agar daerah yang memiliki Manahelo dapat diberikan intensif atau ada program pemberdayaan agar sambil melaksanakan tugasnya juga bekerja untuk keluarganya.

Lanjutnya, pemerintah juga harus tegas terhadap orang yang melanggar aturan adat, misalnya masih adanya laporan bahwa masih ada pihak-pihak tertentu yang merusak habitat laut dengan cara bom ikan, dan kebanyakan orang di luar Nusak Termanu.

Ndolu juga berharap agar para Manahelo tetap menerapkan aturan adat demi kelangsungan habitat, baik habitat laut dan juga alam sekitarnya.

Koordinator Manaholo Kec. Rote Tenggah Martinus Pelopolin mengatakan selama ini Manaholo masih terbatas dengan mengunakan alat seadanya. Lanjut Martinus, warga di Nusa Termanu tidak melakukan pengusakan laut, selama ini warga pendatang dari luar yang melanggar aturan adat seperti mengunakan potas atau racun saat mencari ikan, dan warga nelayan dari luar Nusak Termanu yang mengunakan bahan peledak saat melaut di perairan Nusak Termanu.

Peneliti sekaligus mewakili dinas Dinas Perikanan Provinsi NTT, Rusly mengatakan selama melaksanakan observasi selama dua hari diwilayah Nusak Termanu untuk mengetahui respon terhadap penerapan Hoholok Papadak. Banyak masyarakat juga terlibat dalam penangkaran penyu sejak penerapan Hoholok/Papadak semua masyarakat respon dan mendukung, sementara itu untuk tambang pasir  banyak yang tidak respon bahkan minta agar dinas pertambangan Provinsi NTT meninjau kembali ijin tambang, karena banyak perubahan alam sejak adanya tambang pasir.

Rusly mengatakan, habitat penyu rusak antara lain karena melakukan penambangan pasir secara ilegal di lokasi penyu biasa bertelur. “dengan adanya tambang pasir akan punah habitat penyu atau tukik, pasalnya tukik merupakan binatang yang pintar walau lambat dalam berjalan, tetapi cerdas,” Jelasnya.

Penyu berkembang biak karena ada perlindungan dan penangkaran.

“awal dirinya dilahirkan dimana, saat dewasa dan ingin bertelur ia akan kembali ke lokasi yang sama, karena punya indra rekaman yang tinggi. Sehingga dikwatirkan kalau lokasinya tergusur atau rusak dengan sendiri akan punah,” Katanya.

Sementara itu, kepala desa Nggodimeda Yefta Lian mengatakan mengenai insentif dan pemberdayaan untuk para Manaholo pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah daerah agar ada program pemberdayaan demi peningkatan para Manaholo, sedangkan mengenai tambang pasir pihaknya akan menyurati pihak terkait termasuk Manaholo dan pemerintah dan masyarakat penambang untuk mengkaji kembali.

Masih menurut Yefta pihaknya memberikan apresisi kepada Manaholo yang bekerja sukarela sebagai Manaholo sejak tahun 2014, penangkaran penyu di pantai Kola juga  dikelola atas rasa kepedulian bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi hingga saat ini sudah mencapai 2 ribuan tukik. (*/r02)

Tags: No tags