Bupati Haning Gunakan Hak Suara di TPS 2 Meoain

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM didampingi Ketua PKK Kabupaten Rote Ndao, Ny.Paulina Haning-Bullu, SE menggunakan Hak suara dalam pemilihan Umum Legislatif 9 April di TPS 2 Desa Meoain Kecamatan Rote Barat Daya. Untuk diketahui, Bupati mendapat nomor urut 303 untuk menggunakan Hak suara yang berlangsung Pukul 10:55 Wita, sedangkan Ny.Paulina Haning mendapat nomor 309 dari 333 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.

Usai pencoblosan Bupati Haning berharap agar semua warga ROte Ndao yang namanya masuk dalam DPT untuk menggunakan Hak suara dan jangan memilih Golongan Putih atau tidak memilih, pasalnya pemilu merupakan momen untuk menentukan pembangunan Negara ini lima tahun kedepan, baik dari Tingkat pusat, Provinsi dan Daerah kata Haning ia juga berharap agar warga menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani, dan tidak boleh ada paksaan dari pihak manapun kata haning.

Tags: No tags