Bertempat di SDN SHUNSA Desa Dalek Esa Kecamatan Rote Barat Daya Kab. Rote Ndao telah dilakukan Video Conference Presiden Republik Indonesia dengan Bupati Rote Ndao bersama FORKOPIMDA pada Kunjungan Kerja dalam rangka penanganan Stunting di Provinsi NTT, Kamis (24/03/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh Walikota/Bupati Se-NTT dan di Kabupaten Rote Ndao diikuti oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, SE, Mewakili Kapolres Rote Ndao Kasat Binmas IPTU Bambang Hartoyo, Mewakil Dandim 1627 Rote Ndao Danramil 1627-03 Batutua Kapten (Inf) Suparmin, Mewakili Danlanal Pulau Rote Kepala Balai Kesehatan Lanal Pulau Rote LETDA dr. R Fajar, Kepala Dinas P3AP2KB, Regina A. V. Kedoh, S. STP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Rote Ndao James Therik SH, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao, dr. Nelly F. Riwu, Camat Rote Barat Daya Adrianus Bessie, Kapolsek Rote Barat Daya IPTU Yapi Y. Kokoh, Kepala Desa Dalek Esa Aryanto Pandie, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Para Guru serta Siswa- Siswi SDN Shunsa, Desa Dalek Esa, Kec. Rote Barat Daya.
Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia berpesan ” Bahwa SDM sangat menentukan majunya sebuah negara, oleh sebab itu hal-hal yang berkaitan dengan stunting, khususnya gizi, pendampingan pengantin baru, penimbangan Balita agar lebih serius diperhatikan. Target kita tahun 2024 harus sudah dibawah 14%. Saya minta seluruh Walikota/Bupati se-NTT agar target tersebut harus dicapai” tegas Presiden.
Usai Video Conference dengan Presiden Republik Indonesia, Bupati Rote Ndao menegaskan “Dalam rangka penanganan Stunting harus dilakukan sosialisasi oleh Dinas P3AP2KB, Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan tentang pencegahan sedini mungkin bahkan sebelum menikah, calon pengantin agar dibekali tentang stunting dan hidup sehat sehingga kelak hamil sudah paham untuk rutin memeriksakan diri ke posyandu dan memiliki pengetahuan yang benar tentang polah asuh anak sehingga anak-anak terhindar dari stunting” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan agar supaya bagi ibu hamil wajib memeriksakan kehamilannya setiap bulan ke tempat kesehatan yang sudah tersedia atau ke posyandu sehingga dapat mengetahui kondisi kehamilannya.
Adapun 6 langkah bangun keluarga yang Ideal antara lain:
1. Menikah di usia yang ideal dimana Wanita berusia 21 Tahun sedangkan Pria 25 Tahun
2. Kembangkan hubungan sosial dengan pasangan, keluarga lain dan kelompok sosial
3. Rencanakan jumlah anak,beri ASI eksklusif selama 6 bulan, dan terus menyusui hingga 2 tahun
4. Atur jarak kelahiran anak 3 – 5 tahun dan gunakan kontrasepsi
5. Berhenti melahirkan diatas 35 tahun agar dapat merawat anak dengan optimal
6. Rawat dan asuh anak Balita dengan optimal
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Bantuan Makanan Tambahan BALITA secara simbolis oleh Bupati kepada anak Stunting.
Seluruh rangkaian Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (DKISP)