Posisi Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah perbatasan menjadikan daerah ini “dekat” dengan lalu lintas yang melibatkan negara lain. Karena itu aspek keimigrasian perlu diperkuat termasuk dari sisi pemahaman masyarakat tentang keberadaan Rumah Detensi Imigrasi dalam penanganan pengungsi dari luar negeri. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE berharap penanganan pengungsi dari luar negeri dilakukan secara bijaksana.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Rumah Detensi Imigrasi dan Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang diselenggarakan Rumah Detensi Imigrasi Kupang di Ba’a selasa (14/03/23).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rote Ndao Ir. Untung Harjito yang mewakili Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE ketika membuka kegiatan ini dan menyampaikan sambutan Bupati mengungkapkan, Pemda bersama masyarakat Kabupaten Rote Ndao pada prinsipnya mendukung upaya-upaya yang dilakukan Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam penanganan pengungsi dari luar negeri di daerah ini.
” Karena sebagai kabupaten di wilayah perbatasan, Rote Ndao mempunyai peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan Negara termasuk dalam pengawasan dan penanganan terhadap orang asing atau pengungsi dari luar negeri,” jelasnya.
Bupati Paulina, lanjut Harjito, mendukung keberadaan Rumah Detensi Imigrasi Kupang di Rote Ndao. Ia mendukung jika terdapat pos pemantauan orang asing di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
” Ada arahan dari ibu Bupati bahwa beliau berikan tawaran kalau seandainya dari kantor Detensi ini ada yang tinggal di sini (Rote Ndao). Kalau ada pos di sini silahkan. Pemda Rote Ndao sesuai komitmen Mama Bupati kalau ada pos pemantauan di Rote Ndao dipersilahkan. Ada bangunan di Nemberala untuk di gunakan baik untuk pengawasan orang asing maupun penanganan pengungsi dari luar negeri,” ungkap Harjito.
Bupati Paulina juga, kata Harjito, menghimbau pengawasan terhadap orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri dilakukan secara baik, bijaksana dan humanis. Ini perlu dilakukan, agar hal yang sama juga diberlakukan ketika ada warga daerah ini yang secara tak sengaja melampaui batas negara lain.
” Kita bisa bekerjasama untuk hal-hal yang bersifat strategis untuk menangani pengungsi dari luar negeri secara bijaksana. Sehingga negara kita termasuk negara yang ramah terhadap pengungsi dari luar negeri. Karena jangan-jangan warga kita juga ada yang melampaui ke negara lain diperlakukan dengan baik juga seperti yang kita lakukan,” ungkap Harjito sebagaimana pesan Bupati Paulina.
Sehingga berawal dari sosialisasi tugas dan fungsi rumah detensi imigrasi dan penanganan pengungsi dari luar negeri ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih terkait penanganan pengungsi dari luar negeri oleh Rumah Detensi Imigrasi.
” Diharapkan memberikan informasi dan peningkatan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Saya berpesan agar peserta memahami secara baik materi yang disampaikan sehingga dapat menyikapi keberadaan pengungsi dari luar negeri yang ada di NTT dan Rote Ndao khususnya,” harap Bupati Paulina.(Bidkom-DKISP)