ketinting

Bupati Rote Ndao Ingatkan Nelayan Jangan Jual Perahu dan Ketinting Bantuan Pemerintah

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Sekda Jonas M Selly (ketiga dari kiri), menyerahkan secara simbolis bantuan perahu dan ketinting beserta perlengkapannya kepada sejumlah penerima, di halaman depan kantor Dinas Perikanan, Senin (24/01/2022). (Frangky Johannes Victory News)

Sebanyak 21 kelompok nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut yang tersebar di delapan Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao mendapat bantuan perahu dan ketinting yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Bupati Paulina mengingatkan para nelayan agar tidak menjual perahu dan ketinting bantuan pemerintah ini.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di halaman depan kantor Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Senin (24/1/2022).

Bupati Paulina dalam arahannya mengatakan, masih banyak kelompok nelayan yang butuh perhatian pemerintah, namun pemerintah juga terbatas dalam anggaran sehingga 21 kelompok nelayan yang kali ini beruntung menerima bantuan perahu dan ketinting.

Kepada 21 kelompok nelayan ini Bupati Paulina mengingatkan agar perahu dan ketinting bantuan ini dipergunakan dengan baik untuk menunjang aktivitas penangkapan dan budidaya kelompok, sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga.

“Saya berharap setelah menerima bantuan ini tidak dijual. Pemerintah berikan bantuan ini agar digunakan untuk cari uang guna menghidupi keluarga. Tolong pakai baik-baik untuk cari uang agar bisa biayai pendidikan anak-anak,” Imbuh Bupati Paulina.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jusup B Messakh menjelaskan, bantuan perahu dan ketinting tersebut bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 525 juta, melalui Kegiatan Bantuan Sarana Perikanan Budidaya, yang diprogramkan 21 kelompok nelayan di delapan kecamatan yakni Lobalain, Rote Timur, Landu Leko, Pantai Baru, Rote Barat Laut, Loaholu, Rote Barat Daya, dan Rote Barat.

Menurutnya, kebanyakan nelayan di Rote Ndao lebih mengharapkan bantuan perahu dan ketinting, dari pada bantuan kapal berukuran tiga Gross Tone (GT). Oleh karena itu ke depan Dinas Perikanan akan membangun kerja sama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menambah alokasi DAK untuk membantu para nelayan di 76 desa/kelurahan yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.

Oktovianus Adu, salah satu nelayan penerima bantuan asal Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, sangat berterima kasih atas bantuan perahu dan ketinting karena lebih mudah dalam perawatan ketimbang bantuan kapal yang lebih rumit.

“Kami senang karena dengan ketinting ini kami terbantu dalam usaha penangkapan. Sesuai arahan Ibu Bupati, kami akan gunakan sebaik-baiknya untuk menghidupi keluarga dan pendidikan anak-anak,” Katanya. (Sumber : Victory News, https://www.victorynews.id/ntt/pr-3312445930/bupati-rote-ndao-ingatkan-nelayan-jangan-jual-perahu-dan-ketinting-bantuan-pemerintah)