bansos rumah ibadah1

Bupati Rote Ndao Menyerahkan Bantuan Hibah dan Bansos Rumah Ibadat

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyerahkan bantuan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) bagi rumah ibadah tahun 2023, rabu (20/09/23). Penyerahan bantuan dimaksud bertempat di loby lantai I kantor Bupati Rote Ndao. Sebanyak 52 rumah ibadah yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao mendapat dana hibah dan Bansos sebesar Rp.650 juta.

Adapun rinciannya, 7 rumah ibadah mendapat dana hibah sebesar Rp.200 juta dan 45 rumah ibadah menerima bansos dengan total Rp.450 juta. Penyerahan hibah dan bansos rumah ibadah diberikan secara simbolis kepada perwakilan rumah ibadah.

Perwakilan penerima dana hibah oleh Ketua Majelis Jemaat Imanuel Takai sementara perwakilan penerima bansos oleh Ketua Majelis GMIT Bilba Tenggara. Hadir mendampingi Bupati Paulina, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan dana hibah dan bansos kepada rumah ibadah ini sejatinya diperuntukan untuk mendukung proses pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Rote Ndao.

“ Ini adalah bantuan stimulan untuk pembangunan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Bupati Paulina.

Lanjut Bupati Paulina, pemerintah dan lembaga keagamaan bertindak sebagai mitra dalam proses pembangunan masyarakat dan daerah. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah ikut mendukung pembangunan rumah ibadah.

“ Tugas kita adalah saling mndukung. Karena pemerintah dan gereja dan masjid adalah mitra. Kita juga membantu untuk pembangunan gereja dan masjid dengan harapan bahwa kita saling mendukung di dalam Do’a,” pinta Bupati Paulina.

Bupati Paulina menjelaskan, tahun 2023 alokasi dana hibah dan bansos untuk rumah ibadah di Kabupaten Rote Ndao terbagi atas 7 rumah ibadah penerima hibah dan 45 rumah ibadah penerima bansos. Bupati Paulina meminta dukungan Do’a untuk hikmat dan kearifan dalam menjalankan tugas masing-masing sebagai pelayanan masyarakat dan jemaat.

“ Kali ini dana hibah untuk 7 rumah ibadah sebesar Rp.200 juta. Sementara bansos senilai Rp.450 juta untuk 45 rumah ibadah. Mohon dukungan Do’anya agar kita semua terus diberi hikmat dan kearifan dalam melaksanakan tugas kita masing-masing. Ke depan ini terus menjadi perhatian kita,” tutup Bupati Paulina.*(Bidkom-DKISP RN)