pembukaan-musrenbang-kab.rn-230318

DISIPLIN KUNCI SUKSES PEMBANGUNAN

Setda,– Disiplin menempati urutan pertama untuk mencapai kesuksesan. Setiap program/kegiatan yang sementara dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan dibutuhkan kedisipinan dimulai dari tahapan perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pelaksanaan sesuai dengan schedule hingga monitoring dan evaluasi serta pertanggungjawabannya. Dengan disiplin seperti itu maka penyelenggaraan pemerintahahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan baik.

Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning, MM saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Rote Ndao di auditorium Tii Langga, jumat ( 23/3/18 ).

Bupati mengungkapkan bahwa dengan disiplin yang tinggi pula maka dalam beberapa tahun ini kabupaten Rote Ndao berhasil meraih prestasi sebagai yang terbaik dalam pengelolaan keuangan dan fisik belanja langsung  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.

“Hasil evaluasi Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap realisasi keuangan dan fisik belanja langsung APBD Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur tahun 2016 Kabupaten Rote Ndao meraih peringkat I dengan realisasi keuangan 92,81%  dan realisasi fisik 96,71% juga peringkat  I,” ungkap Bupati Lens Haning.

Menurutnya, capaian prestasi tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan setiap ASN dalam pelaksanaan tugas yang diembannya. “ tahun 2017 lalu kita sudah deklarasikan sukses tahun 2017 dan tahun inipun kembali kita deklarasikan sukses bersama tahun 2018 diantaranya sukses anggaran, sukses kerja, sukses evaluasi dan sasaran, sukses tanggungjawab dan pelayanan publik dan beberapa sukses lainnya namun yang paling pertama kita harus sukses disiplin. Disiplin jam kerja, masuk keluar kantor dan schedule anggaran dan pembangunan juga disiplin penyelesaian tugas. Jika satu hari tugas sudah bisa selesai jangan tunda sampai besok,” tegas Haning.

Dia menambahkan bahwa pada bulan Januari sampai dengan September 2017 realisasi keuangan  dan fisik belanja langsung kabupaten Rote Ndao masih menempati urutas teratas dan hingga akhir tahun 2017 realisasi keuangan mencapai 93,77 % sementara realisasi fisik 97,19%.

Lebih lanjut dikatakan, terdapat juga apresiasi dari KPPN Kupang yang menyatakan bahwa kabupaten Rote Ndao memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa Tahun Anggaran 2017. “ Saya sampaikan terima kasih untuk semua dukungan kita semua sehingga kita telah menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi daerah ini. Prestasi ini dapat dipertahankan,kuncinya cuma satu,disiplin,” kata Bupati Lens Haning.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jermia A. J. Messakh, SE saat pembukaan bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa di aula Videsy, kamis ( 22/3/18 ) lalu mengatakan dana yang disalurkan ke desa sangat besar tidak akan efektif tanpa diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia ( SDM ) aparatur desa yang berkualitas.

“ semangat Pemerintah untuk membangun dimulai dari desa akan berjalan jika SDM aparatur desa memiliki kapasitas dan kualitas yang handal. Dasar itu melalui Dinas PMD kami programkan Bimtek bagi aparatur desa dan perangkat desa agar mereka lebih mengerti dan memehami system aplikasi dalam pengelolaan keuangan  desa.

Dia berharap peserta bimtek serius mengikuti materi yang disampaikan sehingga sekembalinya dari bimtek mendapatkan output positif dalam rangka pelaksanaan tugas di desa.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 05 April 2018 dan pemateri adalah staf BPKP Perwakilan NTT

Musrenbang Bukan Forum Asal-Asalan

Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara kolaboratif merencanakan pembangunan dapat melahirkan program/kegiatan yang menjadi prioritas utama untuk disepakati bersama. “ Forum ini tidak boleh dianggap asal-asalan sebab yang dilakukan berdasar pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Haning.

Undang-Undang 25 Tahun 2004 ini lanjutnya menjelaskan bahwa pemerintah daerah  wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 ( satu ) tahun. RKPD Kabupaten Rote Ndao merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (  RPJMD ) kabupaten Rote Ndao dengan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dijelaskan dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten Rote Ndao, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan kebupaten termasuk penyelenggaraan Forum OPD dan Gabungan OPD.

“ dalam merumuskan perencanaan pembangunan melibatkan 3 pilar pemerintahan yaitu pemerintah daerah, kalangan masyarakat dan swasta. Sehingga secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama-sama. Jadi Musrenbang bukan forum asal-asalan,” tegas Haning.

Untuk diketahui, pembukaan Musrenbang ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herman Nai Ulu, SH, M.Hum mewakili Gubernur NTT, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas M Selly, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Melyanus Mandala,  Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, Kepala Bapelitbang, Drs. Frengki Haning, Kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, LSM dan Wartawan, Perwakilan kecamatan , Kepala Desa/ Lurah dan BPD se-kabupaten Rote Ndao   ( Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao ).