Holoama,– Kepala Desa diminta membuka diri untuk mendengar usul saran atau masukan dari masyarakat dan dari pihak manapun yang bersifat konstruktif dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas di desa sebab setiap manusia tidak lepas dari kekurangan.
Demikian ditegaskan Camat Lobalain, Yames M.K. Therik, SH saat melantik dan mengambil sumpah Melkianus Bessie sebagai Penjabat Kepala Desa Holoama periode 2018 sampai dengan 2019 menggantikan penjabat lama, Melkianus Lonak di rumah Melkianus Bessie, Desa Holoama jumat ( 23/3/18 ) lalu.
“ sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat kades tidak hanya dituntut harus memahami tugasnya dan membina hubungan persaudaraan dengan semua sthekholder tingkat desa tetapi juga harus mampu mendengar suara masyarakat yang dipimpinnya,” kata Therik.
Hal ini menurutnya akan menjadi daya dorong dan dukungan yang kuat bagi seorang pemimpin sehingga dapat menjalankan tugas kepercayaan dengan lancar. Selain itu dia juga mengingatkan kepada penjabat Kades agar berhati-hati kelola dana yang ada di desa demi kesejahteraan masyarakat dan agar mampu dipertanggungjawabkan,” pinta Therik.
Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Drs. Leoanard Haning, MM yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan pemimpin ketika melakukan sesuatu tidak boleh ragu-ragu apalagi takut sebab dengan keraguan dan ketakutan maka seorang pemimpin tidak bisa melakukan apa-apa.
Dirinya berharap kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik menjadi pelayan yang melayani dengan ketulusan kepada masyarakat sebagai harta yang berharga dari dalam hati. “ kepada penjabat yang lama terima kasih atas kapengabdiannya, karya saudara telah tercatat dan dikenang oleh masyarakat desa ini,” kata Haning.
Cornelis Feoh, SH, salah satu tokoh masyarakat Desa Holoama meminta penjabat desa yang baru untuk selalu loyal terhadap aturan yang berlaku dan menghargai serta menghormati atasan. “ aturan mesti dipegang teguh sehingga terhindar dari persoalan hukum dikemudian hari sebab di desa kelola banyak dana,” pesan Feoh. ( Umum , Humas dan Protokol Setda Rote Ndao )