DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Penutupan Sidang I DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (27/04/2026) bertempat di Ruang Sidang DPRD Rote Ndao. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Rote Ndao yang disampaikan dalam Penutupan Sidang I DPRD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2025. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Drs. Lasarus Yonas Pah dan dihadiri langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, bersama anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Yonas Pah mengapresiasi pelaksanaan dan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sepanjang tahun 2025. Namun demikian, DPRD juga mencatat sejumlah temuan dan catatan lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait pekerjaan fisik, perbaikan fasilitas layanan publik, serta pemeliharaan dan perawatan fasilitas yang telah dibangun.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran dan tanggung jawab yang dijalankan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao. Menurut Bupati, rekomendasi DPRD merupakan bentuk masukan konstruktif yang penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas program pembangunan.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Langkah tersebut akan dilakukan secara terukur melalui evaluasi internal dan penyempurnaan pelaksanaan program serta kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sebagai kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan Penutupan Sidang I DPRD ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi check and balance dalam sistem pemerintahan daerah, di mana DPRD menjalankan peran pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah, sementara pemerintah daerah menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang semakin baik. *(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

