Dua Kecamatan di Rote Ndao Rawan Konflik Agama

Dua Kecamatan di Rote Ndao Rawan konflik Agama Ada dua kecamatan yang memiliki potensi konflik agama paling tinggi dirote ndao. dua kecamatan itu adalah kecamatan Rote Tengah dan Rote Barat laut. konflik agama sering terjadi di dua daerah tersebut dikarnakan adanya penyiaran, perebutan dan perpindahan jemaat diantara gereja kristen dan gereja;gereja denominasi.

 

Demikian disampaikan kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Rote Ndao, Mikael pah,S.IP ketika membawakan materi kerukunan dalam kegiatan sidang Majelis Klasis Rote Tengah di gereja GMIT Victory Puamata, Rote Tengah, kamis, (12/02), seperti dilansir ntt.kemenag.go.id. dikatakan Mikael Pah, kondisi ini makin peruncing dengan hadirnya gerakan penyiaran aliran saksi Yehova yang mulai dirasakan mengganggu akhir-akhir ini. menurutnya, hal ini perlu diawasi dan dicari jalan keluarnya agar tidak menimbulkan konflik ditengah jemaat yang lebih besar.

Karna itu Pah berharap agar tokoh-tokoh agama berperan aktif untuk melaporkan atau mengawasi jemaatnya masing-masing jika ada situasi yang mengarah pada perpecahan ditengah jemaat karna adanya penyiaran atau hasutan dari agama atau aliran agama tertentu. menurutnya, kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pembangunan dibidang agama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama akan terus memantau segala bentuk penyiaran agama dan pembangunan rumah ibadah yang tidak sesuai dengan peraturan bersama menteri.

Tugas Kementerian Agama bersama FKUB itu yakni menghimpun data dan masalah untuk menjadi bahan yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah agar secepatnya melakukan eksekusi terhadap masalah-masalah agama dan keagamaan yang terjadi didaerah.

” kita di kementerian agama hanya bertugas mengajukan rekomendasi kepada kepala daerah selanjutnya kepala daerah memiliki wewenang untuk mengeksekusi kasus-kasus tersebut seperti pendirian rumah ibadah dan penyiaran agama kepada yang sudah beragama.” kata Mikael.

Berkaitan dengan konflik agama tersebut, para tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti Pdt. Andre Lulu, S.Th dan Polce Muskananfola meminta agar tokoh agama melakukan apologetik, pembelaan iman dan sosialisasi peraturan bersama Menteri secara terus menerus kepada masyarakat. ” kami minta kementerian agama untuk terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan bersama Menteri agar masyarakat tahu bagaimana seharusnya bertindak dalam pendirian rumah ibadah,” saran Polce.

 

[roteonline]

Tags: No tags