IMG_4544

Lawatan Reses Anggota Komite I DPD RI Paul Liyanto Diterima Pemkab Rote Ndao

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tengah memasuki masa reses diakhir tahun 2023. Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi NTT Ir. Abraham Paul Liyanto melakukan lawatan resesnya ke Kabupaten Rote Ndao. Kedatangan Paul Liyanto diterima secara resmi oleh Pemkab Rote Ndao.

Anggota Komite I DPD RI Paul Liyanto dalam rangkaian reses kali ini, akan melakukan pertemuan di 5 kecamatan di Kabupaten Rote Ndao. Hal ini diungkapkannya saat silaturahmi dengan jajaran Pemkab Rote Ndao di ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao, rabu (01/10/2023).

Silturahmi Anggota DPD RI Pul Liyanto dihadiri Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning,Ph.D bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao serta sejumlah Camat.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE meyampaikan apresiasi atas reses yang dilakukan Komite I DPD RI di Kabupaten Rote Ndao. Bupati Paulina menjelaskan beberapa permasalahan yang di hadapi pemerintah daerah termasuk kesehatan khususnya pencegahan dan penurunan stunting serta kesehatan ibu dan anak.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah dan telah menunjukan kemajuan yang berarti. Telah terjadi penurunan angka stunting dan angka kematian ibu dan bayi. Juga terkait penyelesaian dampak badai seroja yang terjadi beberapa waktu lalu.

Anggota Komite I DPD RI Ir. Abraham Paul Liyanto foto bersama Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan jajaran Pemkab Rote Ndao, rabu (01/11/2023) di ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.
Anggota Komite I DPD RI Ir. Abraham Paul Liyanto foto bersama Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan jajaran Pemkab Rote Ndao, rabu (01/11/2023) di ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.

Sementara Anggota Komite I DPD RI Abraham Paul Liyanto mengungkapkan dalam kapasitas sebagai anggota Komite I, kewenangan yang disediakan oleh Undang-undang khusus dalam hal anggaran adalah memberikan pandangan dan pendapat.

“ Saya bersyukur karena tugas sebagai anggota DPD ini cukup mulia. Sesuai dengan kewenangan sebagaimana konstitusi kita, di pasal 22D, DPD dalam hal anggaran memberikan pandangan dan pendapat,” ungkapnya.

Saat dialog, Ia menjelaskan terkait kilas balik penguatan penganggaran dan pemerintahan desa serta bidang-bidang pembangunan yang penting bagi daerah termasuk sektor kesehatan. Melalui penyediaan SDM Kesehatan yang berkualitas dan tersedia di daerah.

Selain itu, penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) turut menjadi perhatiannya di reses kali ini. Menurutnya, BUMDes dapat menjadi penggerak ekonomi di desa dengan pengelolaan yang professional.

BUMDes juga bisa mengurangi angka pengangguran di desa dan menambah pendapatan masyarakat desa karena mampu mengelola potensi ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*(Bidkom-DKISP RN)

Tags: No tags