Pemda Rote Ndao sigap menyikapi hasil Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT terkait kinerja penanganan stunting di daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs Jonas M Selly, MM memimpin rapat tindak lanjut atas pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja penanganan stunting ini di ruang Sekretaris Daerah kantor Bupati Rote Ndao, jumat (01/09/23) lalu.
Rapat kerja tindak lanjut ini diikuti para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao serta para Camat se-kabupaten Rote Ndao. Rapat dipimpin langsung Sekda Jonas antara lain membicarakan strategi dan tindak lanjut Pemkab Rote Ndao terhadap penyampaian hasil pemeriksaan pendahuluan kinerja penanganan stunting oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT.
Terkait upaya percepatan penanganan stunting, BPK Perwakilan Provinsi NTT melakukan Pemeriksaan Kinerja atas upaya percepatan penurunan prevalensi stunting. Hal ini dilakukan agar kegiatan diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, memenuhi sasarannya secara efektif serta untuk memberikan rekomendasi ke arah perbaikan sebagai upaya mendukung tercapainya target penurunan stunting tahun 2024 secara nasional.
Pemerintah juga dalam mencapai target tersebut sejak 2021 telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres 72 tahun 2021 menghendaki upaya percepatan penurunan prevalensi stunting dilakukan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan.
Kementerian/lembaga, Pemda provinsi dan kabupaten hingga desa bersinergi dan kolaborasi melaksanakan strategi percepatan penurunan stunting melalui penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas penyiapan kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum dan sanitasi.*(Bidkom-DKISP)