Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menandatangani kesepakatan bersama Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, di Rote Ndao pada Selasa (14/10/2025).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan IAKN Kupang dalam upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan di daerah.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun kemitraan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi, riset inovatif, dan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal 14 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak. Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap sinergi dengan IAKN Kupang dapat menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing dan berkarakter.
Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (Mbule Sio), dalam memperkuat kapasitas SDM lokal sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat Rote Ndao menuju kemajuan yang berkelanjutan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)