Bupati Rote Ndao paulus henuk, sh

Pemkab Rote Ndao Luncurkan Proyek Perubahan Inovatif “Mamana Tao Nara Nade” dan “Gerakan Mahinek Digital”

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao secara resmi meluncurkan dua rancangan proyek perubahan inovatif, yakni “Mamana Tao Nara Nade” dan “Gerakan Mahinek Digital”, bertempat di Lobby Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Jumat (17/10/2025). Peluncuran dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para Asisten, serta Pimpinan Perangkat Daerah. “Mamana Tao Nara Nade” dan “Gerakan Mahinek Digital” adalah proyek aksi perubahan yang diinisiasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVII Tahun 2025 dari Pemkab Rote Ndao; Petson Soleman Hangge, S.Sos  dan Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si.

Bupati Rote Ndao paulus henuk, sh
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, dan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, berpose bersama peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVII Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Petson Soleman Hangge, S.Sos (kiri), dan Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si (kanan).

“Mamana Tao Nara Nade“ yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, Petson Soleman Hangge, S.Sos, merupakan transformasi layanan dokumen kependudukan melalui desentralisasi pelayanan berbasis kolaborasi multipihak. Inovasi ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat desa agar lebih cepat, efisien, dan inklusif.

Sementara itu, “Gerakan Mahinek Digital” yang diprakarsai oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si, mengusung konsep Gerakan Masyarakat Aktif, Harmonis, dan Inklusif dalam Ekosistem Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Digital. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi digital dan memperluas partisipasi publik melalui KIM di seluruh desa di Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan bahwa peluncuran kedua proyek ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan aksi nyata di lapangan yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pelayanan publik berbasis digital dan kolaboratif.

susana
Suasana saat peluncuran Rancangan Proyek Perubahan “Mamana Tao Nara Nade” dan “Gerakan Mahinek Digital” di Lobby Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Jumat (17/10/2025).

“Inovasi ini adalah wujud nyata semangat perubahan. Pemerintah tidak hanya berbicara tentang konsep, tetapi bekerja langsung untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan teknologi yang memberdayakan masyarakat,” ungkap Bupati Paulus Henuk, SH.

Kegiatan launching ini diawali dengan pemaparan materi Loket Adminduk Desa (Mamana Tao Nara Nade) oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, dilanjutkan dengan pemaparan proyek perubahan Gerakan Mahinek Digital oleh Kepala Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao.

Peluncuran Loket Adminduk Desa (Mamana Tao Nara Nade) ditandai dengan zoom meeting bersama desa pilot project, yaitu Desa Oenggaut, Desa Pukuafu, Desa Oelua, dan Desa Hundihopo. Sementara launching Gerakan Mahinek Digital ditandai dengan penandatanganan Instruksi Bupati tentang Pelaksanaan Gerakan Mahinek Digital, serta penyerahan user ID dan password Website KIM kepada pengurus KIM dari Desa Daudolu (Kecamatan Rote Barat Laut) dan Desa Helebeik (Kecamatan Lobalain).

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat pelatihan Ekosistem Digital KIM secara simbolis kepada dua peserta perwakilan dari Desa Daudolu dan Desa Helebeik, serta penandatanganan MoU atau perjanjian kerja sama antara Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao dengan mitra KIM, yaitu:

  1. Bank NTT
  2. Rektor Universitas Star (UNSTAR)
  3. PT. Digital Indonesia Felama
  4. Rote Online News
  5. Rote Malole.ID
  6. RRI Stasiun Rote Ndao

Bupati Paulus Henuk, SH menambahkan bahwa kedua proyek perubahan ini selaras dengan agenda kerja Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang menitikberatkan pada pelayanan publik berbasis teknologi, partisipasi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Rote Ndao sebagai daerah yang maju, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan digital. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang di wakili oleh Daniel Tonu, SE., M.Si

Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian KIP Tahun 2025 Digelar di Aula Mafa’da Dinas Kominfostaper Kabupaten Rote Ndao

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Mafada Dinas Kominfostaper, Kamis(16/10/2025). Tujuannya adalah untuk melakukan penilaian terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya badan publik di Kabupaten Rote Ndao.

komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang di wakili oleh Daniel Tonu, SE., M.Si
Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT Daniel Tonu, SE., M.Si berpose bersama Kadis Kominfostaper Kab. Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si, Sekretaris Dinas Kominfostaper Kab. Rote Ndao Maraden A. Patola, ST, M.Sc, Kabid Komunikasi Dinas Kominfostaper Kab. Rote Ndao Olafulihaa M. A. Tadde, S. Kom.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kegiatan tersebut, tim visitasi dari komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang di wakili oleh Daniel Tonu, SE., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk tata kelola dokumentasi, pelayanan informasi, inovasi keterbukaan, serta dukungan pimpinan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si selaku PPID Utama, dalam paparannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si saat memaparkan materi dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si saat memaparkan materi dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Rote Ndao sebagai daerah yang informatif. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui PPID, layanan informasi publik kini telah berbasis digital yang telah teritegrasi dengan aplikasi Rote Smart Service yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai data dan informasi” ujarnya.

Komisioner Komisi Informasi Prov NTT juga memberikan apresiasi atas kesiapan dan kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah mendukung pelaksanaan penilaian ini. Komisioner menilai, upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) patut diapresiasi, terutama dalam penyediaan data dan inovasi layanan berbasis digital. Ia juga menambahkan bahwa kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao telah memenuhi 6 indikator utama yaitu, Kualitas Informasi, Sarana Prasarana, Jenis Informasi, Komitmen Oganisasi, Digitalisasi, dan Inovasi Daerah.

komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang di wakili oleh Daniel Tonu, SE., M.Si saat memberikan apresiasi pada pelaksanaan atas kesiapan dan kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah mendukung pelaksanaan penilaian Keterbukaan Informasi publik di Kabupate rote ndao
Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT  Daniel Tonu, SE., M.Si saat memberikan apresiasi atas kesiapan dan kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah mendukung pelaksanaan penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Rote Ndao.

Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Rote Ndao ini sejalan dengan agenda kerja Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH (Mbule Sio) yang menempatkan transparansi, digitalisasi layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan. Kolaborasi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang modern, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik menuju pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. *(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH Saat Memberikan Sambutan pada Rapat Desiminasi Monitoring Terpadu Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan Peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI Kabupaten Rote Ndao di Aula Kopdit Sehati Baa, Kamis (16/10/2025).

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Aksi Nyata RAD PAUD HI Sebagai Komitmen Pemenuhan Hak Dasar Anak di Rote Ndao

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Desiminasi Monitoring Terpadu Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan Peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI Kabupaten Rote Ndao di Aula Kopdit Sehati Baa, Kamis (16/10/2025). Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak dasar anak dan membangun generasi Rote Ndao yang sehat, cerdas, serta berkarakter.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH Saat Memberikan Sambutan pada Rapat Desiminasi Monitoring Terpadu Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan Peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI Kabupaten Rote Ndao di Aula Kopdit Sehati Baa, Kamis (16/10/2025).
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH Saat Memberikan Sambutan pada Rapat Desiminasi Monitoring Terpadu Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan Peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI Kabupaten Rote Ndao di Aula Kopdit Sehati Baa, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao Ny. Yanne Henuk-Pellokila, serta perwakilan Mitra Pembangunan dari UNICEF. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah, mitra pembangunan, dan masyarakat dalam mendukung program pendidikan anak usia dini yang berkualitas di daerah ini.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras merumuskan dokumen Rencana Aksi Daerah tersebut. Menurutnya, dokumen ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi merupakan pedoman penting untuk menata masa depan anak-anak Rote Ndao.
“Dokumen ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan cetak biru masa depan anak-anak kita di Rote Ndao,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan PAUD HI merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar anak, menjembatani penurunan angka stunting, serta memperkuat fondasi keluarga. Ia menekankan bahwa pelaksanaan RAD PAUD HI tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di setiap unit kerja sesuai dengan amanat peraturan Bupati yang telah ditetapkan.

Foto Bersama Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao Ny. Yanne Henuk-Pellokila, serta perwakilan Mitra Pembangunan dari UNICEF.
Foto Bersama Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao Ny. Yanne Henuk-Pellokila, serta perwakilan Mitra Pembangunan dari UNICEF.

Lebih lanjut, Bupati Paulus Henuk, SH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Rote Ndao sebagai kabupaten yang benar-benar peduli terhadap hak dan masa depan anak-anak.

“Mari kita bangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter mulia agar mereka kelak dapat mengangkat harkat dan martabat kita,” pesannya penuh harap.

Pelaksanaan RAD PAUD HI ini selaras dengan agenda kerja Bupati Paulus Henuk (Mbule Sio) yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan karakter generasi muda. Upaya ini menjadi bagian integral dari visi besar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk membangun daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan mengedepankan kesejahteraan anak sebagai investasi masa depan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th berpose bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pemkab Rote Ndao dan IAKN Kupang Tandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menandatangani kesepakatan bersama Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, di Rote Ndao pada Selasa (14/10/2025).

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th berpose bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, (Kiri) dan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana, M.Th (Kanan) berpose bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama Dukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan IAKN Kupang dalam upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan di daerah.

Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun kemitraan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi, riset inovatif, dan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH berpose bersama Pewakilan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang

Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal 14 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak. Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap sinergi dengan IAKN Kupang dapat menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing dan berkarakter.

Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (Mbule Sio), dalam memperkuat kapasitas SDM lokal sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat Rote Ndao menuju kemajuan yang berkelanjutan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Tahun 2026 pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Bapelitbang Rote Ndao. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah, dan dihadiri oleh Sekretaris BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi NTT, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rote Ndao, serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Rote Ndao.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao Drs. Benay Forah bersama jajaran OPD, BKKBN Provinsi NTT, BPS, dan BPJS berfoto bersama usai pembukaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/9/2025) di Aula Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Benay Forah menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah. Menurutnya, jumlah, struktur, sebaran, dan kualitas penduduk sangat menentukan arah serta keberhasilan pembangunan. Ia menekankan bahwa aspek perencanaan pembangunan harus selalu mengacu pada situasi kependudukan yang terjadi saat ini, karena penduduk adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengendalian jumlah penduduk menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah sistematis dalam merumuskan kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan panjang, yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang menjadi landasan penanganan masalah kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Rote Ndao yang memiliki karakteristik kepulauan strategis dengan tantangan kependudukan yang cukup kompleks, baik dari segi distribusi penduduk, kualitas sumber daya manusia, maupun akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, penyusunan GPDK tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan juga menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyambut baik forum penyusunan GPDK sebagai wadah untuk mendiskusikan berbagai isu penting, khususnya terkait kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-OPD, memperdalam pemahaman teknis, serta menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif dan aplikatif.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama membangun komitmen dalam mewujudkan Rote Ndao yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui perencanaan kependudukan yang matang, terpadu, dan berkesinambungan. *(Bidkom_Rote Ndao)

Picture1

Pemkab Rote Ndao dan Bapas Kupang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao, Kamis(18/09/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos menggelar diskusi terkait Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak,S.Sos menggelar diskusi terkait Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Bapas Kupang dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pidana pelayanan masyarakat. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berperan menyediakan fasilitas dan dukungan, sementara Bapas mengoordinir serta memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk alternatif pidana pengganti hukuman penjara jangka pendek maupun denda ringan, yang dapat dijalani oleh klien pemasyarakatan baik dewasa maupun anak. Sementara itu, pidana pelayanan masyarakat khusus diperuntukkan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Bentuk kegiatannya antara lain membantu lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, atau melaksanakan pekerjaan administrasi ringan di kantor kelurahan.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Kedua pihak sepakat bahwa kerja sama ini juga menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan. Hal ini mencakup pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan agar dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat dengan bekal kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepekaan sosial.

Selain itu, perjanjian ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan. Dengan melibatkan lembaga pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, hingga masyarakat luas, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi klien maupun lingkungan sekitar.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani pada 18 September 2025 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama tiga bulan sebelum masa berakhirnya. Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Rote Ndao dapat menjadi contoh penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, mendidik, dan berorientasi pada pemulihan sosial.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)