Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memperhatikan hal-hal strategis daerah dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satunya terkait kajian Lingkungan Hidup Strategis. Dalam rangkaian tahapan Penyusunan RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2030, Pemkab Rote Ndao menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), selasa (14/05/2024) bertempat di ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao.
FGD Penyusunan KLHS dibuka oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM. Turut hadir bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Sekda Jonas M. Selly, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Leksi Foeh, ST, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan daerah Diana A. Bullu, SE serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.
FGD diikuti berbagai stakeholder berkompeten dibidang lingkungan hidup dari kalangan Akademisi LP2M Universitas Nusa Cendana dan Universitas Nusa Lontar, Pengusaha Perhotelan/Penginapan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Rote Ndao, Yayasan/Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Perwakilan Kodim 1627/Rote Ndao, Perwakilan Tokoh Masyarakat serta Tenaga Ahli Bidang Lingkungan.
Penyusunan KLHS dilakukan guna mengintegrasikan isu-isu lingkungan kedalam rencana pembangunan suatu daerah. Karena itu, salah satu agenda utama dalam FGD KLHS ini adalah Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pengendali Lingkungan.
Berkenaan dengan itu, Pj. Bupati Oder Maks Sombu saat membuka FGD KLHS mengatakan, Pemkab Rote Ndao akan melakukan kajian lingkungan hidup strategis untuk menginventarisir, mengidentifikasi dan memastikan bahwa prinsip pembangunan yang berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Hasil KLHS ini juga digunakan untuk menyiapakan alternatif bagi penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) agar dampak atau resiko pembangunan terhadap lingkungan hidup yang tidak diharapkan dapat diminimalisir.
Penyelenggaraan KLHS oleh Pemkab Rote Ndao berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Karena itu, kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu, dalam tahapan penyelengaraan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2030, diawali dengan Pembentukan Pokja Pengendali Lingkungan. Pokja selanjutnya akan berkolaborasi dengan Tenaga Ahli dalam memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis dari tujuan pembangunan berkelanjutan telah termuat dan terintegrasi dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Rote Ndao 2025-2030.
“ Harapan saya, agar kita semua yang hadir saat ini dapat proaktif dalam mengikuti kegiatan ini dengan memberikan usul saran serta data dan informasi yang benar dan akurat sehingga mengahasilkan suatu Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang akan dipakai menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Rote Ndao lima tahun ke depan,” kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Diketahui FGD KLHS kali ini adalah FGD Tahap Pertama dalam rangka Penyusunan KLHS untuk RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2030. FGD Tahap Kedua akan dilaksanakan setelah semua data terkait KLHS terhimpun. Sesuai jadwal Penyusunan KLHS akan selesai pada bulan Juni 2024.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)