Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tryantoro, S.E., M.M., CSFA kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md, Selasa(26/05/2026).

Capaian opini WTP tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dalam suasana penuh apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin administrasi dan penguatan sistem pengawasan internal.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH menyampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala BKAD Kabupaten Rote Ndao, serta Inspektur Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap raihan opini WTP ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. *(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

