KLHS 3

Pemkab Rote Ndao Selenggarakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2025-2029

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Konsultasi Publik 1 Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029, Rabu (28/08/2024). Konsultasi Publik ini guna merumuskan dan merekomendasikan isu-isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Rote Ndao dalam rangka Penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029.

Kegiatan yang juga berlangsung secara Virtual, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek, ST didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Leksi Foeh, ST serta diikuti lintas sektor antara lain Rektor Universitas Nusa Lontar, Tenaga Ahli Universitas Nusa Cendana Kupang, pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote, LSM dan Swasta.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029, rabu (28/08/2024).
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029, rabu (28/08/2024).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tata Cara KLHS menyebutkan KLHS sebagai rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program pembangunan suatu daerah.

” Artinya bahwa KLHS ini akan menjasi rujukan dalam penyusunan RPJMD guna meminimalkan potensi negatif atau resiko terhadap lingkungan hidup. Sehingga kompleksitasnya pembangunan yang kita jalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ungkap Asisten II Armis Saek.

Konsultasi Publik ini sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan pemerintah daerah pada bulan mei 2024 yang lalu. Sehingga Pemkab Rote Ndao menyelenggarakan konsultasi publik untuk memastikan isu lingkungan telah terjaring dan sesuai dengan harapan bersama, yang selanjutnya dirumuskan bersama isu prioritasnya.

” Harapan kita semua bahwa kegiatan ini menghasilkan usul saran serta data dan informasi yang benar dan akurat sehingga menghasilkan keputusan atau kajian tepat dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao lima tahun ke depan,” jelas Asisten II Armis Saek.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Tags: No tags