Bupati: Masih banyak potensi yang belum digali
Setda,– Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2009 sebesar Rp. 12.076.428.361,79 sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp.27.089.918.422,4 naik sebesar Rp. 15.013.490.061 atau sebesar 124%. Capaian tersebut disebabkan oleh kerja keras semua pihak baik oleh SKPD pengelola PAD, wajib pajak/wajib restribusi maupun aparat pemungut pajak PBB-P2 muali dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2016 ini telah merencanakan penerimaan pendapatan asli daerah sebesar Rp. 28.574.535.020. Untuk merealisasikan penerimaan dimaksud maka salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah menetapkan program pekan panutan pajak dan restribusi daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM pada pencanangan kegiatan pekan panutan pajak, sadar pajak dan retribusi daerah tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2016 di auditorium Tii Langga Permai, kamis ( 14/7/2016 ).
Dikatakan, pendapatan asli daerah Kabupaten Rote Ndao sampai saat ini belum mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Keadaan ini menunjukan bahwa ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih tinggi.
“ PAD kita hanya 4,7 persen dari dana perimbangan sebesar Rp. 603.208.934.920, sedangkan masih banyak potensi daerah yang belum digali diantaranya luas bumi yang baru terdata sebagai pajak bumi hanya sebesar 14 persen dari luas daratan Rote Ndao sebesar 1.264,30 km2, sedangkan bangunan yang terdata hanya 296,253 m2,” ujar Bupati Haning.
Hal ini menurutnya memberi gambaran bahwa SKPD teknis belum optimal dalam menggali potensi-potensi yang ada menjadi sumber penerimaan PAD . Untuk itu dirinya mengajak SKPD teknis yang mempunyai potensi penerimaan daerah baik berupa pajak maupun retribusi untuk proaktif dalam menggali sumber-sumber pendapatan dalam rangka peningkatan PAD untuk menunjang peningkatan pelayanan kemasyarakatan yang lebih komprehensif.
Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat agar menjadikan momentum pekan panutan pajak dan retribusi sebagai tekad untuk melunasi dan membayar semua jenis pajak dan retribusi daerah yang menjadi kewajiban dan kepada seluruh aparat pemungut pajak dan retribusi agar melaksanakan tugasnya dengan baik, bertanggungjawab serta memiliki etika dan integritas yang tinggi.
“ satu hati, satu kata, satu gerak dan satu tindakan serta bulatkan tekad untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya mensejahterahkan masyarakat, selain itu teruslah bekerja untuk masyarakat sebagai focus pembangunan kita,” pungkasnya.
Ketua Panitia Benyamin Koamesah dalam laporannya mengatakan maksud diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman dan motivas kepada wajib pajak/ wajib retribusi baik sebagai Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat untuk membayar pajak kepada daerah sebagai bentuk tanggungjawab dan hak bela Negara terutama untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.
“ tujuannya agar timbulnya kesadaran dari wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah dalam hal ini melunasi kewajiban fiskalnya kepada daerah tepat pada waktunya serta terealisasinya penerimaan daerah sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara sampai pada bulan juli tahun 2016 realisasi PBB sesuai yang ditetapkan per kecamatan maka kecamatan dengan realisasi tertinggi adalah Kecamatan Rote Barat Daya, 94 persen dari yang ditetapkan sebesar Rp. 99.542. 278 atau realisasi sebesar Rp. 193.182. 311 dan terendah Kecamatan Rote Tengah, 9 persen yang ditetapkan sebesar Rp. 153.258.396 atau realisasi sebesar Rp. 13.300.090. ( Humas Pemkab Rote Ndao ).