Otda 24

Pj. Bupati Rote Ndao Ikuti Peringatan Hari Otda Nasional ke XXVIII Tahun 2024

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 yang diselenggarakan secara nasional bertempat di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24). Bertindak selaku Inspektur Upacara Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D. Upacara dihadiri para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia.

Upacara diisi dengan Pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah, Pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK/Tahun 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bakti Praja Nugraha yang diikuti dengan Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Mendagri Tito Karnavian serta dilanjutkan amanat inspektur upacara.

Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. H.Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D. menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional bertempat di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24).
Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. H.Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D. menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional bertempat di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24).

Tema Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 adalah “ Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini, kata Mendagri Tito Karnavian merupakan tekad bersama untuk memprkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran akan amanah untuk membangun keberlanjutan dan pengelolaan wilayah Indonesia termasuk SDA dan lingkungan hidup dalam rangka promosi model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan Pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi muda mendatang.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momen penting bagi pemerintah daerah. Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat dalam system NKRI seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus dilandaskan pada prinsi-prinsip dasar dalam Pasal 18 UUD 1945.

“ Berangkat dari prinsip-prinsip inilah maka Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi,”  ungkap Mendagri Tito Karnavian.

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional di Balai Kota Surabaya.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional di Balai Kota Surabaya.

Otonomi Daerah dalam semangat desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien melalui berbagai terobosan kreatif dan inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kekhasan daerah untuk pemanfaatan segala potensi baik SDM, SDA dengan cara yang bijak dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024 dilaksanakan menjadi hari yang terbesar khususnya bagi jajaran Pemerintahan Daerah. Karena itu, Mendagri Tito mengajak semua jajaran Pemerintahan Daerah untuk terus bekerja lebih baik, melangkah bersama dengan lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik.

“ Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik, melangkah lebih baik untuk Indoenasi yang lebih baik,” tutup Mendagri Tito Karnavian.

Para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional.
Para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional.

*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tags: No tags