Rapat Kerja ( Raker ) antara Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Forkopimda Provinsi NTT bersama para Bupati/Walikota dan Forfopimda se- NTT membahas 3 ( tiga ) agenda besar yang terkait dengan Radikallisme dan Terorisme, Narkoba dan Percepatan Pembangunan di Prov NTT.
Raker dimaksud berlangsung selama 2 ( dua ) hari mulai tanggal 21 Maret sampai dengan 22 Maret 2016 bertempat di Hotel Jayakarta, Labuanbajo- Kabupaten Manggarai Barat. Dari hasil paparan dan dialog dan laporan dari masing – masing Walikota/Bupati Konsep Rekomendasi bersama yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM pada kesempatan ini menyampaikan sejumlah keberhasilan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Rote Ndao dan diapresasi oleh beberapa daerah yang telah datang belajar penyelenggaran Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan seperti, Proses Penyediaan Barang Jasa melalui Unit Layanan Publik ( ULP ), adanya kerjasama Pemkab Rote Ndao dan Forkopimda Kabupaten Rote Ndao untuk bersama mengawal sejak awal pelaksanaan proyek fisik ( perencanaan) yang diawali dengan presentasi kegiatan fisik dengan nilai diatas 200 juta oleh konsultan perencana di depan Bupati dan Forkopimda Rote Ndao.
Beliau pada kesempatan yang sama mengusulkan kepada peserta Raker, supaya adanya kesepakan dan dimuat dalam rekomendasi hasil Raker yang salah satu point penting yakni adanya upaya penanganan radikalisme dan terorisme melalui komunikasi antar FORKOPIMDA provinsi dan kabupaten/kotaregion Bali – Nusa Tenggara Barat – Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini rekomendasi hasil Raker di Labuanbajo:
REKOMENDASI BERSAMA
GUBERNUR DAN FORKOPIMDA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR BERSAMA WALIKOTA KUPANG DAN PARA BUPATI SERTA UNSUR FORKOPIMDA KABUPATEN/KOTA SE-NUSA TENGGARA TIMUR
TENTANG
PENANGANAN RADIKALISME, TERORISME DAN PEMBERANTASAN KORUPSI SERTA KOMITMEN MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
KEPADA PEMERINTAH PUSAT DI JAKARTA
Kondisi aktual di Nusa Tenggara Timur saat ini, menunjukkan beberapa realita, antara lain, masih adanya kesenjangan soal kesejahteraan masyarakat serta keterbatasan kondisi infrastruktur strategis di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur disbanding provinsi lainnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kondisi ini perlu di carikan solusinya karena NTT merupakan bagian dari NKRI, yang selama ini setia menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan Negara serta memiliki potensi lestari yang belum di kembangkan secara optimal karena berbagai kendala.
Menyikapi berbagai realita ini, pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota dalam forum Rapat Kerja pemerintah, merekomendasikan beberapa hal:
- Percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai daerah kepulauan dan daerah perbatasan Negara melalui:
- Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dalam rangka mendorong pembangunan pariwisata, yakni:
ü Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana destinasiwisata untuk mewujudkan NTT sebagai salah satu dari 10 destinasi tujuan utama wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik;
ü Percepatan pembukaanj alur penerbangan internasional pada Bandar Udara Internasional ElTari di Kupang dan Pelabuhan Laut Internasional Tenau Kupang serta akses darat, laut dan udara strategis lainnya di daerah-daerah dalam wilayah Nusa TenggaraTimur;
ü Pembangunan jembatan Pancasila Palmerah dalam rangka mendukung Masyarakat Ekonomi NTT dan Kawasan Ekonomi Khusus Alor – Lembata-Larantuka (KEK ALTAKA) serta ketersediaan EnergiBaruTerbarukan (EBT) di Pulau Flores;
ü Peningkatan elektrifikasi dari 58% menjadi 96,6% sesuai target nasional (2019) denganpercepatanpengembangan Sumba Iconic IslanddanEnergiBaruTerbarukan (EBT) di Flores dan pulau lain di NTT.
- Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan yang mendukung daya tahan ekonomi di wilayah perbatasan Negara dan daerah kepulauan, yakni:
ü Percepatan Pembangunan PosLintas Batas (PLB) di Wini, Mota Ain,Mota Masin serta Oepoli untuk peningkatan kerjasama ekonomi di wilayah perbatasan dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste;
ü Percepatan Pembangunan 7 bendungandanembung-embung serta peluang pembangunan bendungan lainnya di wilayah NTT;
ü Peningkatan akses telekomunikasi;
ü Realisasi kebijakan Inpres Peningkatan jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT, sebagaimana di sampaikanPresiden pada MUSRENBANGNAS Tahun 2015.
ü Pemberdayaan ekonomi rakyat berdasarkan potensi unggulan daerah di NTT;
- Berkaitan dengan maraknya faham radikalisme dan terorisme di Indonesia yang mengancam kedaulatan Negara, maka pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama unsur FORKOPIMDA provinsi dan kabupaten/kota meminta Pemerintah Pusat untuk:
ü Mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme melalui komunikasi antar FORKOPIMDA provinsi dan kabupaten/kota region Bali – Nusa Tenggara Barat – Nusa Tenggara Timur;
ü Perkuat kelembagaan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) dengan meningkatkan kewenangannya dan dilegitimasi dengan Undang-Undang;
ü Melarang dan membubarkan dengan tegas organisasi-organisasi yang terindikasi radikal dan teror;
ü Memperkuat dan meningkatkan Sistem Pengawasan Orang Asing;
ü Membentuk kembali institusi Pemantapan Idiologi Pancasila;
ü Perlu adanya kebijakan pemberian kewenangan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penguatan peran FORKOPIMDA.
- Berkaitan dengan meluasnya jaringan narkotika dan banyaknya korban narkoba terutama generasi muda bangsa ini, yang mengancam sendi-sendi kehidupan bangsa, maka pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama unsur FORKOPIMDA provinsi dan kabupaten/kota meminta Pemerintah Pusat untuk:
ü Membangun pusat rehabilitasi untuk Kawasan Nusa Tenggara di NTT;
ü Menindak tegas dan menghukum berat Bandar, pengedar dan jaringan narkoba;
ü Mendukung upaya penanganan narkoba melalui komunikasi antar FORKOPIMDA provinsi dan kabupaten/kota region Bali – Nusa Tenggara Barat – Nusa Tenggara Timur.
- Kebijakan nasional dalam upaya penguatan peran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam rangka stabilitas pelaksanaan pemerintahan dan percepatan pembangunan di daerah.
Demikian rekomendasi bersama ini dibuat sebagai komitmen bersama untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peran dan tugas masing-masing.
Labuan Bajo, 21Maret 2016
YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH INI :
WALIKOTA KUPANG, JONAS SALEAN, SH., M.Si |
WAKIL BUPATI KUPANG, Drs. KORINUS MASNENO |
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN, Ir. PAULUS MELLA |
WAKIL BUPATI TIMOR TENGAH UTARA, ALOYSIUS KOBES,S.Sos |
BUPATI BELU, WILIBRODUS LAY |
BUPATI MALAKA, Dr. STEFANUS BRIA SERAN,MPH |
WAKIL BUPATI SABU RAIJUA, Drs. NIKODEMUS RIHI HEKE,M.Si |
BUPATI ROTE NDAO, Drs. LEONARD HANING, MM |
WAKIL BUPATI LEMBATA, VIKTOR MADO WATUN,SH |
BUPATI ALOR, Drs. AMON DJOBO |
BUPATI SIKKA, Drs. YOSEPH ANSAR RERA |
BUPATI FLORES TIMUR, YOSNI HERIN LAGADONI,S.SOS |
BUPATI NGADA, MARIANUS SAE,S.Ap. |
BUPATI ENDE, Ir.MARSELINUSY.W. PETU |
BUPATI MANGGARAI TIMUR, Drs. YOSEPH TOTE, M.Si |
BUPATI NAGEKEO, Drs. ELIAS DJO |
BUPATI MANGGARAI BARAT, Drs. AGUSTINUS CH. DULLA |
BUPATI MANGGARAI, DR. DENO KAMILUS,SH.,M.Hum |
BUPATI SUMBA TENGAH, Drs. UMBU S. PATEDUK,M.Si |
BUPATI SUMBA TIMUR, Drs. GIDION MBILIJORA, M.Si |
BUPATI SUMBA BARAT DAYA, MARKUS DAIRO TALU,SH |
BUPATI SUMBA BARAT, Drs. AGUSTINUS NIGA DAPAWOLE |
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,
KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,
ANWAR PUA GENO,SH
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR, |
KOMANDAN KOREM 161/WIRASAKTI KUPANG, |
JHON W.PURBA,SH.MH |
BRIGJEND. TNI HERI WIRANTO,SE.MM. |
WAKIL KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, |
KOMANDAN LANUD EL TARI KUPANG, |
Drs. SUMARTONO JOCHANAN,SH.MM |
Kol. Pnb. JORRY S. KOLOAY |
KEPALA BADAN INTELIJEN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, |
AS.INTEL LANTAMAL VII KUPANG, |
Drs. DAENG ROSADA |
LETKOL LAUT. KH. AHMAD NIZAR |
MENGETAHUI :
GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR,
Drs. FRANS LEBU RAYA |